Anggaran Hasil Efisiensi juga Untuk PPPK 2024, Alhamdulillah

Gaji PPPK. Ilustrasi.-foto: net-

KUTAIKARTANEGARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Anggaran hasil efisiensi dan realokasi APBD 2025 Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, akan dialihkan ke sejumlah belanja yang lebih penting, antara lain untuk tunjangan PPPK 2024.

Bupati Kukar Edi Damansyah optimistis efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, tetap berjalan tanpa mengganggu program kerja.

"Insyaallah, kami optimistid efisiensi ini tetap berjalan dengan baik, tanpa mengganggu program kegiatan dan belanja di Kabupaten Kukar," ujarnya di Tenggarong, Selasa (18/2).

Edi menegaskan bahwa implementasi efisiensi anggaran saat ini prosesnya sedang berjalan dan ditargetkan rampung Maret 2025, dengan seluruh program dan kegiatan belanja dicantumkan dalam APBD 2025 terasionalisasi dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam penguatan rasionalisasi ini, Edi menyebut ada kemungkinan perubahan regulasi yang bergantung pada revisi peraturan.

Namun, dia memastikan pemda akan terus berkomunikasi dengan DPRD untuk menyesuaikan teknis pelaksanaannya.

Sebelumnya, saat "Ngapeh Hambat" (acara Bincang Pagi) dengan wakil bupati, sekretaris kabupaten, dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, Edi juga mengatakan hal yang sama tentang efisiensi anggaran tersebut.

"Anggaran hasil efisiensi dan realokasi APBD Kukar 2025 akan dialihkan ke sejumlah belanja yang lebih penting, seperti untuk menutupi defisit sisa lebih perhitungan anggaran 2024, pembayaran sisa utang kepada pihak ketiga, penganggaran gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja diangkat," katanya.

Sedangkan sejumlah belanja yang dilakukan efisiensi antara lain anggaran perjalanan dinas pada semua OPD, yakni dengan pemangkasan antara 40-75 persen dari alokasi awal yang sebelumnya telah ditetapkan dalam APBD Kukar 2025.

Nilai pemangkasan untuk perjalanan dinas, dari awalnya sebesar Rp462,8 miliar, dikurangi sebesar 50 persen hingga menjadi senilai Rp231,4 miliar.

Belanja lain yang juga dilakukan rasionalisasi adalah rapat di dalam kota yang dipangkas sebesar 40 persen.

Selain itu, rapat di luar kota dengan pemangkasan hingga 75 persen.

Hal lain yang dilakukan efisiensi seperti pengadaan alat tulis kantor (ATK), makan minum rapat, bahan cetak, belanja narasumber, pelatihan dan honor tim pelaksana kegiatan yang dipotong di kisaran 50-60 persen.

Sedangkan untuk pengadaan pakaian dinas harian dan pakaian dinas lapangan (PDH/PDL), sewa kendaraan, pengadaan kendaraan, pengadaan software, hingga belanja yang dianggap belum penting dipangkas hingga 100 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan