Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen

Ilustrasi - Ketua BPKN RI Mufti Mubarok dan jajaran saat konferensi pers di Jakarta beberapa waktu lalu. -Foto: BPKN RI-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pagu anggaran Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Tahun 2025 juga kena pangkas imbas efisiensi yang diterapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Adapun pagu anggaran BPKN yang semula Rp 8,9 miliar, dipotong 73 persen atau sebesar Rp 6,5 miliar. Dengan begitu, alokasi yang tersisa cuma Rp 2,3 miliar di luar belanja pegawai.

Hal itu disampaikan Ketua BPKN RI Muhammad Mufti Mubarok saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2).

"Ini sisa anggaran kami Rp 2.385.000.000. Itu mungkin sangat besar bagi kami, mungkin. Artinya, kami memaknai ini dengan Instruksi Presiden dan surat dari Kementerian Keuangan, tentu dari Sekjen Kemendag karena kami masih ikut anggaran di situ. Sisa anggaran ini kami utak-atik," kata Mufti.

Mufti tidak memungkiri bahwa efisiensi anggaran sebesar itu bakal berdampak terhadap pelayanan yang dapat diberikan BPKN. Namun, pihaknya harus taat pada Instruksi Presiden dan surat dari Dirjen Anggaran Kemenkeu.

Menurut dia, pemangkasan anggaran di BPKN tersebut akan berdampak terhadap pelayanan publik, seperti penanganan pengaduan konsumen.

Di tengah banyaknya aduan konsumen yang masuk ke BPKN, lembaga itu hanya dapat menangani 50 aduan saja pada 2025 ini.

Sementara, pada 2024 BPKN menerima 1.802 aduan dengan 950 di antaranya tertangani dan 846 lainnya di-carry over ke tahun 2025.

"Pengaduan yang masuk ke kami juga cukup masif, urusan konser kemarin dan urusan perumahan, keuangan, masih banyak sekali," ucapnya.

Mufti juga memastikan bahwa pihaknya masih menyelamatkan honorarium pegawai BPKN RI. Sebab, mayoritas sumber daya manusia di lembaganya masih tenaga honorer.

Selain itu, Mufti mengungkap bahwa karyawannya ada yang harus melakukan pinjaman online atau pinjol untuk bertahan hidup.

"Ada karyawan kami yang harus pinjol, Bu, untuk bertahan hidup. Karena masih honor 20 tahun, ada 16 tahun, belum masuk PPPK, belum masuk PNS apalagi. Ini perjuangan kami," kata Mufti. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan