APBD Lebong 2025 Dipangkas Rp 71 Miliar, DAK Jalan Ikut Terkena Dampak
![](https://radarlebong.bacakoran.co/upload/3ddf281d5d8121e26974de466a3bb274.jpeg)
Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp 71 miliar.
Pemangkasan ini mencakup berbagai sektor, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang infrastruktur jalan.
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Efendi, MM, mengungkapkan bahwa pemangkasan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.
Dalam keputusan itu disebutkan bahwa transfer dana ke daerah mengalami pengurangan, sehingga APBD Lebong yang semula sebesar Rp 770 miliar harus disesuaikan dengan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Lebong Road Racing Championship 2025 Resmi Diundur ke April, Ini Alasannya
"Pemangkasan anggaran ini terutama berimbas pada belanja infrastruktur, salah satunya DAK jalan, serta beberapa kegiatan lainnya," ujar Riswan.
Berlaku di Seluruh Daerah
Menurut Riswan, pemangkasan anggaran ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Lebong, tetapi juga di seluruh daerah di Indonesia.
Oleh karena itu, pihaknya akan segera melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait APBD 2025 guna menyesuaikan dengan dana transfer yang diterima dari pemerintah pusat.
"Jadi, bukan hanya Kabupaten Lebong yang mengalami pemangkasan, tetapi seluruh daerah juga terkena dampaknya. Konsekuensinya, belanja daerah, termasuk program dan kegiatan, harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia," jelasnya.
Efisiensi Anggaran Sesuai Inpres
Riswan juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran.
Pemangkasan ini tidak hanya mencakup perjalanan dinas, tetapi juga berbagai program yang tidak termasuk dalam prioritas daerah, seperti pertemuan, rapat-rapat OPD, bimbingan teknis (Bimtek), serta kegiatan sosialisasi dan dinas luar.
"Kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial akan dikurangi untuk efisiensi anggaran," katanya.
Lebih lanjut, Riswan menduga pemangkasan anggaran ini dilakukan pemerintah pusat untuk mengalokasikan dana bagi program prioritas nasional, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.
"Kemungkinan besar, kebijakan ini untuk mendukung pendanaan program makan bergizi gratis yang sedang dipersiapkan pemerintah pusat," pungkasnya.