Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Damaikan Perselisihan Antara Pelajar dan Lansia

Damai: Tampak Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan ketika mendamaikan kedua belah pihak yang bermasalah.-(ist/rl)-

LEBONG - Pada malam Minggu (12/11), Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan, Aipda. Angga Novrian, sukses menjalankan kegiatan problem-solving untuk menyelesaikan perselisihan antara warga di Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong.

Permasalahan yang muncul melibatkan seorang pelajar berusia 14 tahun, Sa, warga Kecamatan Lebong Selatan, dan seorang lansia berusia 60 tahun, Mu, warga Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong. Perselisihan tersebut berawal dari tindakan Sa yang diduga mengambil uang di rumah Mu.

Menanggapi situasi ini, Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK, melalui Kapolsek Lebong Selatan, Iptu. Kuat Santoso, menyatakan bahwa hasil problem-solving telah mencapai titik kesepakatan. Sa meminta maaf kepada Mu dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa depan.

Baca Juga: Se-Lebong Selatan Tinggal Satu Desa Belum Pengajuan

"Pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari," kata Kapolsek.

Tidak hanya itu, Kapolsek menambahkan bahwa Sa bersedia diproses hukum jika melanggar janjinya. Selain itu, Sa juga menawarkan ganti rugi sebesar Rp 300.000 kepada Mu, sebagai kompensasi atas kerugian yang dialami. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak menuntut di kemudian hari.

"Alhamdulillah, dengan difasilitasi Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan, kedua belah pihak sepakat berdamai. Semoga permasalahan seperti ini tidak lagi terulang di kemudian hari," tandas Kuat. (wlk)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan