Se-Lebong Selatan Tinggal Satu Desa Belum Pengajuan

LEBONG SELATAN - Dari sebanyak 6 desa  se-kecamatan Lebong Selatan, hingga kemarin (13/11) tinggal 1 desa saja yang belum menyerahkan berkas pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap tiga TA 2023.

"Iya, hanya tinggal satu desa lagi di Lebong Selatan yang belum menyerahkan berkas pengajuan tahap tiga," kata Camat, Karter Jaya, S.Sos.

Dikatakannya, desa yang belum menyerahkan berkas pengajuan itu adalah desa Tik Jeniak. Untuk itulah, diharapkan agar pemerintah desa bersangkutan segera menyerahkan pengajuan ke tingkat kecamatan.

Baca Juga: Air Kerap Macet, PDAM Minta Warga Maklumi

"Kami mengimbau desa yang belum ini untuk segera melengkapi berkas pengajuan. Karena sesuai dengan surat edaran pengajuan tahap tiga paling lambat 30 November 2023," imbuh Karter.

Dijelaskannya, untuk persyaratan pengajuan setiap pemerintah desa harus menyerahkan dokumen laporan realisasi tahap dua, dimana dokumen itu nantinya harus dilakukan verifikasi atau pemeriksaan kelengkapannya terlebih dulu sebelum diberikan rekomendasi untuk pengajuan ke dinas PMD.  

"Kami berharap, dibawah tanggal 30 November pengajuan desa sudah masuk ke dinas PMD. Sehingga seluruh desa di Lebong Selatan bisa mencairakan DD dan ADD tahap tiga," pungkasnya. (arp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan