Komisi II DPR Mengungkap Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024, Bukan Hanya BKN
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menjelaskan masalah seleksi PPPK 2024. Ilustrasi.-foto: net-
PALEMBANG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi II DPR RI mengungkapkan sumber masalah pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
Sumber masalah bukan hanya di Badan Kepegawaian Negara, berkaitan dengan data honorer database BKN.
Demikian terungkap saat Komisi II DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mengevaluasi pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2024 tahap 1, di Palembang, Rabu (5/2).
Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI, menyebutkan berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, pelamar PPPK tahap 1 sebanyak 7.414 orang, pelamar yang lulus seleksi sebanyak 3.077 orang.
Adapun pelamar seleksi PPPK tahap dua sebanyak 3.397 orang.
Kemudian, untuk honorer database BKN sebanyak 8.606 orang. Tenaga non-ASN yang telah menjadi PPPK per 2024 sebanyak 4.861 orang.
Lalu, honorer database BKN yang belum ikut seleksi PPPK 2024 sebanyak 958 orang, dengan perincian telah mengikuti seleksi dan telah mendaftar tahap 2 sebanyak 413 orang, tidak mendaftar tahap dua sebanyak 545 orang.
Sedangkan tenaga honorer non-database BKN mengikuti seleksi CPNS dan yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun sebanyak 501 orang.
Dengan perincian, tenaga honorer non-database BKN ikut seleksi CPNS, tetapi gagal sebanyak 241 orang, dan yang masa kerja kurang 2 tahun sebanyak 206 orang.
Kendala utama yang dihadapi Pemprov Sumsel dalam menyelesaikan proses penataan pegawai non-ASN ialah keterbatasan anggaran.
Namun, ditegaskan bahwa Pemprov Sumsel akan berupaya membayar gaji PPPK paruh waktu dengan layak.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan komisi yang dipimpinnya ini membawahi urusan pemerintahan daerah, termasuk yang terkait dengan KemenPANRB dan kepegawaian, urusan pertanahan, serta urusan pelaksanaan pemilu.
"Kami paham bahwa pemerintah sedang melakukan upaya penataan terhadap ASN. Dalam prosesnya undang-undang ASN masih belum keluar PP (PP Manajemens ASN)-nya, terutama terkait pegawai honorer. Oleh sebab itu, kehadiran kami di sini ingin menyerap aspirasi dan mendengar kendala yang dihadapi pemerintah daerah,” ujar Dede Yusuf.
Dia mengatakan, di satu sisi pemerintah memang kekurangan tenaga pegawai, tetapi di sisi lain pegawai honorer terus bertambah hingga jumlahnya mencapai empat juta orang, hingga akhirnya mendorong pemerintah untuk menerbitkan sistem PPPK.