Diperiksa Polisi, Iwan Fals Buka Suara soal Kasus Dugaan Fitnah 4 Tahun Lalu

Diperiksa Polisi, Iwan Fals Buka Suara soal Kasus Dugaan Fitnah 4 Tahun Lalu--wartakota

Jakarta, RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Musisi legendaris Iwan Fals kembali menjadi sorotan setelah dirinya diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus yang terjadi empat tahun lalu.

Pada Senin, 3 Februari 2025, Iwan Fals terlihat keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi sang istri, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Adhika.

Ia mengonfirmasi bahwa kehadirannya di kantor polisi adalah untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Rosana Listanto pada November 2021.

BACA JUGA:LPG 3 Kilogram Langka, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya Turun ke Masyarakat

Rosana melaporkan Indra Bonaparte terkait dugaan pemalsuan dokumen organisasi serta pencemaran nama baik.

Indra diketahui mengklaim dirinya sebagai pendiri organisasi OI (Orang Indonesia), yang selama ini dikenal sebagai komunitas penggemar Iwan Fals.

Untuk memberikan klarifikasi, Iwan Fals dan Rosana memenuhi panggilan polisi guna memberikan keterangan terkait kasus yang telah berlangsung cukup lama.

Kuasa hukum Iwan Fals, Adhika, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini hanya sebatas pendalaman kasus dari pihak penyidik.

BACA JUGA:Prabowo Sidak Dapur Umum Makan Bergizi Gratis di Rawamangun

Ia menegaskan bahwa kliennya diperiksa sebagai saksi dan bukan sebagai tersangka.

“Alhamdulillah, semua keterangan yang dibutuhkan sudah diberikan kepada penyidik. Sisanya kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” ujar Adhika.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan