Marak Penipuan Magang di Luar Negeri, Atase Polri KBRI Jerman Minta Pelajar Waspada

Atase Polri Kedutan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Berlin, Kombes Pol Shinto Silitonga menyoroti terkait fenomena penipuan yang berkedok magang di luar negeri. -foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Atase Polri Kedutan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Berlin, Kombes Pol Shinto Silitonga menyoroti terkait fenomena penipuan yang berkedok magang di luar negeri.

Kombes Shinto menuturkan pelajar WNI seringkali terbujuk rayu dan tergiur dengan upah yang diberikan perusahaan.

Mereka berpendapat upah yang didapat dari magang di luar negeri ini lebih besar, ketimbang bekerja di Indonesia.

Shinto mencontohkan ada seorang mahasiswa dari Ceko merupakan korban dari penipuan magang. Tetapi mahasiswa ini justru mendukung perusahaan yang menjadi tempat magang tersebut.

“Inikan fenomena, fakta-fakta sosial yang bagi saya pribadi, nanti bisa dipecah, dan bisa diadu domba," ujar Shinto dalam sebuah webinar, Senin (3/2).

Lulusan Akpol tahun 1999 ini meminta, WNI yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri ini l, untuk membuka kembali panduan mengenai program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tentang maksud dari magang tersebut.

Shinto mengaku kecewa karena korban malah terperdaya dengan aspek upah yang diterimanya, dan korban merasa puas karena upah yang lebih tinggi dibandingkan dengan upah di Indonesia.

"Saya menyarankan kepada pemagang di luar negeri untuk pulang ke tanah air guna selanjutnya membuat kembali kontrak kerja di luar negeri dengan cara yang benar," katanya.

Lebih lanjut Shinto menegaskan KBRI selalu merespon informasi atau laporan para pelajar mau pun mahasiswa yang jadi korban kejahatan di luar negeri.

Menurut Shinto, yang selalu dilakukan oleh KBRI antara lain, menempatkan korban pada posisi yang aman, dan melindunginya dari ancaman atau intimidasi pelaku.

"Selanjutnya melakukan pendampingan untuk melaporkan peristiwa yang terjadi ke kantor-kantor kepolisian setempat," ujar Shinto

Oleh sebab itu, Shinto mengaku pihaknya membuka peluang untuk mempidanakan jaringan pelaku kriminal yang ada di Jerman atau di wilayah Eropa.

"Kami juga memotivasi adik-adik dan memfasilitasi mereka untuk bisa mendapatkan hak-hak keperdataan dengan cara menggugat pelaku-pelaku ini secara perdata," bebernya.

Shinto menegaskan dengan menggugat secara pidana dan perdata diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku penipuan.

Tag
Share