Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri

Ternyata banyak juga perangkat desa lulus seleksi PPPK 2024. Ilustrasi.-foto: net-

REJANGLEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dua orang pejabat pemerintahan desa di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yakni satu kades dan satu sekdes, dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024.

Keduanya merupakan bagian dari 32 perangkat desa di Kabupaten Rejang Lebong, yang lulus seleksi PPPK 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi menyebutkan, formasi PPPK 2024 di daerahnya sebanyak 1.500 formasi.

Perinciannya, 850 formasi tenaga teknis, 385 formasi tenaga guru, dan 265 formasi kesehatan.

"Dari pendataan yang kita lakukan ada 32 perangkat desa yang dinyatakan lulus PPPK, dua di antaranya adalah kepala desa dan selebih perangkat di beberapa desa. Hari ini tadi sudah kita lakukan rapat pembahasan perangkat desa yang lulus PPPK ini," kata dia di Rejang Lebong, Jumat (31/1).

Selain ada 32 perangkat desa yang lulus seleksi PPPK 2024, kata Yusran, ada 32 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang juga dinyatakan lulus seleksi PPPK di Kabupaten Rejang Lebong.

Adanya perangkat desa dan BPD yang lulus seleksi PPPK ini, kata dia, telah dikoordinasikan dengan beberapa pihak mulai dari Kemendagri hingga daerah tetangga yang memiliki permasalahan serupa.

Dikatakan, dari koordinasi yang dilakukan tersebut berdasarkan ketentuannya perangkat desa yang lulus PPPK ini harus memilih apakah tetap ingin menjadi perangkat desa dan harus mengundurkan diri dari PPPK atau sebaliknya memilih menjadi PPPK dan mengundurkan diri dari perangkat desa. Begitu pun bagi anggota BPD yang lulus PPPK 2024.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong diketahui terdapat dua kepala desa yang dinyatakan lulus seleksi PPPK yakni Kades Lubuk Tunjung dan Kades Balai Buntar di Kecamatan Sindang Beliti Ilir.

Kemudian untuk perangkat desa seperti sekdes maupun kaur dan lainnya ada 30 orang, serta 32 orang lainnya ketua maupun anggota BPD.

"Saat ini sudah ada dua orang yang resmi menyatakan mengundurkan diri dari PPPK yaitu Kades Lubuk Tunjung dan Sekdes Tasikmalaya di Kecamatan Curup Utara," tegasnya.

Sementara itu untuk kepala desa dan perangkat desa lainnya serta BPD belum menyampaikan pilihannya.

Saat ini masih ditunggu apakah akan memilih tetap menjadi perangkat desa atau BPD, atau bahkan memilih menjadi PPPK. (jp)

Tag
Share