Pemotongan Gaji Satgas PPA? Desa Semelako Atas Gelar Rapat Klarifikasi
Rapat: Inilah lembaran surat undangan rapat yang diberikan kepada Satgas PPA Desa Semelako Atas pasca mencuat adanya pemotongan honor perangkat desa. -(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dugaan pemotongan gaji Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di Desa Semelako Atas, Kecamatan Lebong Tengah, terus bergulir.
Setelah dua anggota Satgas PPA, Haisal Aprino dan Dodi, mengungkapkan bahwa gaji mereka berkurang dari Rp 300 ribu menjadi Rp 60 ribu per bulan pada tahap kedua tahun 2024, pemerintah desa pun mengundang mereka untuk menghadiri rapat klarifikasi.
Menurut Haisal Aprino, surat undangan dengan nomor 005/01/2015/1/2025 yang mereka terima berisi agenda pembahasan mengenai tugas, hak, dan kewajiban Satgas PPA.
Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung di Balai Desa Semelako Atas pada Kamis (kemarin,red) pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Universitas Terbuka Resmikan Sentra Layanan di Lebong, Permudah Akses Kuliah
"Benar, kami berlima telah menerima undangan dari pemerintah desa. Kami berharap rapat ini bisa memberikan kejelasan mengenai pemotongan gaji kami, apakah benar ditetapkan menjadi Rp 60 ribu atau ada kesalahan dalam proses administrasi," ujar Haisal Aprino.
Ia juga menegaskan bahwa semua anggota Satgas PPA menerima undangan tersebut. Oleh karena itu, mereka berharap ada solusi yang adil dalam pertemuan tersebut.
"Semoga dalam musyawarah ini ada titik terang mengenai hak kami. Jika memang ada perubahan dalam jumlah gaji, kami ingin tahu alasannya," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Semelako Atas, Wilzen, mengaku tidak mengetahui detail mengenai pembayaran gaji perangkat desa, termasuk Satgas PPA, karena ia baru menjabat sebagai Sekdes.
"Saya tidak tahu mengenai sistem pembayaran gaji perangkat dan Satgas PPA karena saya baru menjabat," ungkap Wilzen.
Namun, ia mengaku bahwa dirinya diperintahkan oleh Kepala Desa untuk membuat surat undangan kepada lima anggota Satgas PPA, yakni Haisal Aprino, Parli, Yusiswanto, Dodi dan Agus.
"Surat ini dibuat atas instruksi ibu Kades untuk membahas tugas, hak, dan kewajiban Satgas PPA. Semoga mereka semua bisa hadir dan permasalahan ini bisa segera diselesaikan," tutup Wilzen.