Pjs Kades Semelako Atas Diduga Potong Gaji Perangkat Desa
PPA: Inilah dua anggota PPA di Desa Semelako Atas yang mengaku honor perangkat dipotong Pjs Kades.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Semelako Atas, Kecamatan Lebong Tengah, diduga telah melakukan pemotongan terhadap gaji perangkat desa, termasuk anggota Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA).
Dugaan ini disampaikan langsung oleh dua anggota Satgas PPA, Haisal Aprino dan Dodi, yang mengaku menerima gaji jauh lebih rendah dibandingkan sebelumnya.
Menurut Haisal Aprino, gaji yang seharusnya mereka terima adalah Rp 300 ribu per bulan, sesuai dengan pembayaran dari Januari hingga Juni 2024.
Namun, pada periode Juli hingga Desember 2024, gaji mereka mengalami pemotongan drastis hingga tersisa Rp 60 ribu per bulan.
Baca Juga: Desa Teuk Dien Kembali Dilanda Banjir, Warga Harapkan Bantuan Alat Berat untuk Pembuatan Tanggul
"Kami berlima menerima Rp 1,8 juta untuk periode Januari hingga Juni 2024, atau Rp 300 ribu per orang per bulan. Tapi dari Juli hingga Desember, jumlah yang diberikan tetap Rp 1,8 juta, tapi harus dibagi berlima, sehingga masing-masing hanya mendapat Rp 60 ribu per bulan," ujar Haisal kepada Radar Lebong.
Ia juga menyebut bahwa pada tahun 2023, pembayaran gaji mereka tetap konsisten sebesar Rp 300 ribu per bulan tanpa ada perubahan.
Namun, untuk tahap kedua tahun anggaran 2024, mereka hanya menerima Rp 360 ribu per orang selama enam bulan.
Lebih lanjut, selain Satgas PPA, pemotongan gaji juga dialami oleh perangkat desa lainnya.
Salah satunya adalah Jamel, yang mengaku gajinya dipotong oleh Kades, bahkan dua bulan gajinya tertunda dan belum dibayarkan hingga saat ini.
Sementara itu, Dodi menambahkan bahwa Pjs Kades Semelako Atas berdalih pemotongan gaji terjadi akibat kesalahan teknis dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di APBDes tahun 2024.
Namun, ia mempertanyakan mengapa kesalahan tersebut berdampak pada pemotongan gaji mereka tanpa adanya musyawarah sebelumnya.
"Alasan yang diberikan karena adanya kesalahan dalam SPJ terkait gaji kami. Tapi yang menjadi pertanyaan, kenapa gaji kami yang semula Rp 300 ribu per bulan tiba-tiba berubah menjadi Rp 60 ribu per bulan? Tidak ada pemberitahuan atau musyawarah sebelumnya," keluh Dodi.
Hingga berita ini diterbitkan, Radar Lebong masih berupaya mengonfirmasi Pjs Kades Semelako Atas, Desi Manurung.