Polisi Tewas Ditusuk Bandar Narkoba, Sahroni Ingin Pelaku Dituntut Pidana Mati
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. -Foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram atas kejadian tiga polisi dari Satnarkoba Polres Lahat ditusuk saat penangkapan bandar narkoba Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20) di Desa Simpang III Pumu, Sumatera Selatan, Rabu (22/1/2025) dini hari.
Seorang korban, Bripda Faras Naban Atala (23) tewas akibat ditusuk bandar narkoba tersebut, sedangkan Brigadir Didit Prasetya dan Bripka Kunto Wibisono masih dirawat intensif akibat luka tusukan.
Sahroni meminta agar pelaku bandar narkoba yang kini telah ditahan polisi dijerat dengan tuntutan hukuman mati.
"Polisi dan jaksa jangan takut untuk beri pidana maksimal, tuntutan hukum mati untuk pelaku," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Dia menilai pelaku pantas diberi hukuman maksimal. Sebab, selain menjadi bandar narkoba, tersangka juga melawan petugas hingga seorang polisi tewas.
"Bahkan, sampai membunuh. Buktikan bahwa negara memang benar-benar serius dan keras dalam memberantas narkoba. Dan saya yakin polisi dan jaksa memiliki spirit itu," tutur legislator Partai NasDem itu.
Sahroni juga meminta Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk menggencarkan upaya pemberantasan narkoba di berbagai daerah.
"Polisi dan BNN juga jangan pernah lengah sama para bandar dan pengedar. Mereka ini semakin cerdik dan brutal. Sudah berani melawan aparat negara. Pokoknya kalau mereka tidak kooperatif, jangan ragu untuk melakukan tembakan terukur. Keselamatan aparat yang utama," tutur Sahroni.
Politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu berharap para pihak juga turut memaksimalkan upaya pencegahan narkoba, terutama bagi generasi muda.
"Gencarkan juga aspek pencegahan. Sudah banyak anak muda kita yang terjerumus narkoba. Harus diputus rantai peredarannya," kata Sahroni. (jp)