Syarat BKN, 32 ASN Ajukan Pindah Tugas Sudah Kantongi Surat Bebas Temuan
Editor: Reni Apriani
|
Senin , 20 Jan 2025 - 22:18
32 ASN Ajukan Pindah Tugas Sudah Kantongi Surat Bebas Temuan-Foto :Dok/Radar Lebong-
"Berkas tersebut akan diverifikasi untuk memastikan ASN tidak memiliki temuan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) maupun aset bermasalah.
Jika terdapat temuan TGR atau aset yang belum diselesaikan, ASN bersangkutan wajib menyelesaikannya terlebih dahulu. Tanpa itu, surat keterangan bebas temuan tidak akan diterbitkan," tutup Andi.