Desa Ini Terancam Tak Bisa Nikmati DD 2025
Desa Seblat Ulu terancam tak bisa nikmati DD Tahun 2025.-(rian/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Setelah di tahun 2024, Dana Desa Tahap II Desa Seblat Ulu Kecamatan Pinang Belapis tak cair lantaran terganjal tidak adanya laporan realisasi penggunaan DD tahap 1 oleh pemerintah desa.
Dan, tampaknya desa ini terancam tak bisa juga nikmati DD Tahap I Tahun 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong, Saprul, SE, mengungkapkan bahwa dari 93 desa di Kabupaten Lebong, hanya Desa Sebelat Ulu yang tidak dapat mencairkan DD tahun 2025.
Dimana setiap pemerintah desa wajib menyampaikan laporan realisasi DD tahap 1 tahun 2024 terlebih dahulu.
"Desa Sebelat Ulu harus menyampaikan laporan realisasi penggunaan DD tahap 1 tahun 2024. Setelah laporan diterima dan diverifikasi, barulah permintaan pencairan DD tahap 2025 dapat diproses," ujar Saprul.
Baca Juga: Target Raih WTP, Wabup BU Minta OPD Segera Tindaklanjuti Rekom LHP BPK
Saprud menjelaskan, akibat tidak adanya laporan realisasi, DD tahap 2 tahun 2024 senilai 40 persen dari total anggaran, atau sekitar Rp 400 juta, tidak dapat dicairkan. Hal ini juga berdampak pada serapan dana desa secara keseluruhan di Kabupaten Lebong.
"Tidak adanya laporan ini memengaruhi tingkat serapan anggaran dana desa secara umum. Kami berharap pemerintah Desa Sebelat Ulu segera menyelesaikan kewajiban mereka," tambahnya.
Untuk tahun 2024, Desa Sebelat Ulu memiliki total alokasi DD sebesar Rp 1,2 miliar. Namun, karena tidak memenuhi syarat administrasi, desa tersebut tidak dapat memanfaatkan dana tahap 2.
Untuk itu, Saprul mengimbau seluruh kepala desa untuk memastikan laporan penggunaan dana desa dilakukan tepat waktu.
"Hal ini penting agar tidak ada hambatan pada pencairan dana yang sangat diperlukan untuk pembangunan desa," tutup Saprul.