Camat Minta Pendamping Desa Aktif Awasi Kegiatan Desa

Camat Lebong Selatan, Karter Jaya, S.Sos.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat, Karter Jaya, S.Sos., meminta para pendamping kecamatan dan desa untuk terus aktif mengawasi kegiatan desa di wilayah tersebut.

Menurutnya, pendamping memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai aturan terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), sehingga kehadiran mereka dapat memastikan pelaksanaan kegiatan desa berjalan sesuai ketentuan.

"Dengan pendamping yang rutin turun ke desa, paling tidak kegiatan desa dapat terpantau. Jika ada kesalahan atau penyimpangan, pendamping bisa memberikan arahan dan solusi untuk perbaikan," ujar Karter.

Karter menambahkan, pendamping berperan penting dalam membantu desa mencapai tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan profesional.

Baca Juga: BPK Segera Audit OPD, LHP di Inspektorat Bagaimana Hasilnya?

Pendamping diharapkan mampu mendorong pelaksanaan program pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Meski kecamatan juga ikut memantau, pendamping desa memiliki peran lebih besar karena mereka dipercaya mendampingi desa secara khusus dan lebih memahami apa yang terbaik untuk masing-masing desa," jelasnya.

Karter mengungkapkan, pendamping desa sudah ditugaskan di masing-masing desa di wilayahnya.

Kehadiran mereka secara rutin dapat memberikan masukan dan arahan jika ditemukan kendala atau kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan desa.

"Saya yakin, dengan pendamping yang aktif, desa-desa akan terbantu dalam menjalankan program mereka. Pendamping bisa memberikan panduan jika pemerintah desa belum jelas dalam pelaksanaan kegiatan yang direncanakan," tutup Karter.

Tag
Share