Fraksi PKS Soroti Buruknya Kinerja Pj Gubernur DKI sepanjang 2023
--
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD DKI Jakarta memberikan catatan akhir tahun evaluasi kinerja PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tahun 2023.
Ketua FPKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani menilai kebijakan PJ Gubernur justru menyebabkan anjloknya kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kebijakan PJ Gubernur membuat posko pengaduan di Balaikota setiap pagi, dirasakan kurang efektif karena hanya menjangkau sebagian kecil saja. Dan secara tidak langsung mereduksi peran kanal pengaduan online melalui aplikasi JAKI," ujar Yani dalam keterangan tertulis, Minggu (31/12).
FPKS DPRD DKI juga menyayangkan dihapuskannya anggaran pembangunan jalur sepeda.
"Hal ini tidak menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dan komunitas pesepeda, serta tidak mendukung upaya meningkatkan kualitas udara di Jakarta," katanya.
Pengurangan subsidi dalam bentuk Public Service Obligation (PSO), untuk PT Transjakarta, dianggap menunjukkan kurang berpihaknya Pj Gubernur pada transportasi publik, yang juga berperan dalam mengurangi kemacetan dan mengurangi polusi udara. Fraksi PKS mengingatkan bahwa pengurangan subsidi ini berpotensi mengurangi layanan bus Transjakarta.
"Mengorbankan PSO untuk Transjakarta untuk mengurangi defisit APBD, adalah hal yang kurang tepat. Masih banyak pos lain yang bisa dilakukan efisiensi, daripada mengorbankan layanan transportasi publik yang banyak digunakan masyarakat untuk aktivitas produktif nya," ucapnya.
Kebijakan PJ Gubernur Heru yang mengurangi jumlah titik penyediaan jaringan WiFi untuk masyarakat (Jak wifi), juga disayangkan. Sebab, penyediaan Jak Wifi ini diperlukan masyarakat untuk berbagai kebutuhan.
"Banyak masyarakat yang mengeluhkan dihilangkannya Jak Wifi, karena dibutuhkan untuk mengakses berbagai informasi, pendidikan maupun menunjang usaha kecil mereka," katanya.
Heru juga dianggap secara sepihak mengurangi jumlah penerima KJP Plus, tanpa sosialisasi yang gencar dan tanpa konsultasi dengan DPRD DKI Jakarta.
"Banyak masyarakat yang selama ini merasa terbantu dengan adanya KJP Plus di masa Gubernur Anies Baswedan, terkejut karena nama anaknya hilang sebagai penerima KJP Plus tanpa pemberitahuan sebelumnya," ucapnya.
Kebijakan Heru untuk me-non-aktifkan peserta BPJS Kesehatan, yang iurannya dibayarkan Pemprov DKI Jakarta (PBI), tanpa sosialisasi terlebih dahulu juga menjadi sorotan FPKS.
"Banyak masyarakat terkejut, ketika tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatannya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, karena kepesertaannya dinon-aktifkan. Masyarakat bisa mengaktifkan kembali selama bisa menunjukkan domisilinya masih di Jakarta dan ber-KTP Jakarta," katanya.
"Hal ini sangat merepotkan masyarakat dan menyebabkan masyarakat yang BPJS Kesehatan nya non-aktif, harus membayar sendiri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Padahal peserta BPJS PBI ini dari keluarga tidak mampu," tambahnya.