Anggaran Bantuan Pendamping Warga Berobat Meningkat
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajad, SKM, MM.-(fendi/rl)-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui program pendampingan berobat bagi pemegang BPJS Penerima Biaya Iuran (PBI).
Pada tahun 2024, anggaran untuk program ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajad, SKM, MM, menjelaskan bahwa tahun lalu anggaran yang dialokasikan untuk program ini sebesar Rp300 juta.
Namun, tahun ini anggaran dinaikkan menjadi Rp800 juta, mengingat tingginya kebutuhan masyarakat akan program ini.
Baca Juga: Agenda Sidang Pertama DPRD BU, Susun & Bahas Raperda
“Tahun lalu kami membantu 160 warga yang membutuhkan pendampingan saat dirawat di rumah sakit. Dari jumlah tersebut, 26 pasien dirujuk ke rumah sakit di luar Provinsi Bengkulu, sementara 134 lainnya dirawat di rumah sakit daerah atau di Kota Bengkulu,” jelas Agus.
Dengan peningkatan anggaran, Dinsos menargetkan dapat membantu setidaknya 500 warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan berobat di tahun ini.
Agus juga mengungkapkan bahwa jumlah penerima manfaat program ini berpotensi bertambah jika ada penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan.
“Program ini sangat penting karena banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang kurang mampu, terutama mereka yang sudah mendapatkan fasilitas BPJS untuk pengobatan gratis,” tambahnya.
Dana pendamping berobat ini diberikan kepada keluarga pasien yang harus dirawat di rumah sakit, baik di dalam maupun luar provinsi.
Proses pengajuan dana cukup mudah, yaitu dengan mendatangi kantor Dinsos dan mengisi formulir pengajuan.
Besaran dana yang diberikan bergantung pada lokasi perawatan pasien, mulai dari Rp250 ribu hingga Rp5 juta.
“Bantuan sebesar Rp5 juta biasanya diberikan kepada pasien yang dirujuk ke rumah sakit di luar Provinsi Bengkulu. Sedangkan untuk perawatan di dalam provinsi, bantuan disesuaikan dengan kebutuhan,” terang Agus.
Program ini dirancang khusus untuk pemegang BPJS PBI, mengingat banyaknya kebutuhan yang harus dipenuhi oleh keluarga pasien saat menjalani perawatan.
Dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk tiket perjalanan jika pasien dirujuk ke rumah sakit di luar provinsi.
Agus menekankan pentingnya program ini bagi masyarakat kurang mampu, terutama bagi keluarga pasien yang tidak dapat bekerja karena harus mendampingi anggota keluarga yang dirawat di rumah sakit.
“Bantuan ini memberikan rasa tenang kepada keluarga pasien, sehingga mereka bisa fokus pada proses pengobatan tanpa harus khawatir dengan kebutuhan mendesak lainnya,” ujar Agus.