Jaksa Minta Kades Tuntaskan SPJ DD/ADD 2024

Kasi Intelijen Kejari Lebong, Minang Zazali, SH-foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong mengimbau seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Lebong, baik definitif maupun pejabat sementara (Pjs), agar menyelesaikan pekerjaan dan menyusun laporan pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024.

Hal ini disampaikan Kasi Intelijen Kejari Lebong, Minang Zazali, SH, pada Senin (6/1).

Minang menegaskan bahwa seluruh pekerjaan dan SPJ terkait penggunaan DD/ADD tahun 2024 harus dilengkapi dengan baik.

Hal ini untuk mencegah potensi temuan yang dapat menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

BACA JUGA:Laka Maut Awal Tahun 2025 Renggut Nyawa Pengendara Motor

"Sekarang sudah memasuki tahun 2025, sehingga kami ingatkan kepada seluruh kepala desa untuk segera menyelesaikan pekerjaan dan SPJ tahun 2024 agar tidak menjadi temuan," ujar Minang.

Menurut Minang, laporan realisasi anggaran harus sesuai dengan aturan untuk memastikan penggunaan DD/ADD benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa.

Ia juga menekankan agar seluruh anggaran yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat maupun daerah dimanfaatkan dengan optimal dan tepat sasaran.

"Kami ingatkan agar dana yang diterima digunakan sesuai APBDes, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, baik untuk pembangunan fisik maupun pemberdayaan," tambahnya.

BACA JUGA:Aduh, Ribuan ASN di Lebong Dikabarkan Belum Terima Gaji

Untuk memastikan pemanfaatan DD dan ADD sesuai peruntukannya, Minang menyarankan agar dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh pihak pemerintah kecamatan.

Dengan monev, realisasi pekerjaan di masing-masing desa dapat dipantau langsung.

"Kami berharap camat dapat terus memantau pembangunan yang dilakukan desa. Begitu juga dengan kades, agar anggaran digunakan dengan baik dan sesuai perencanaan," tegasnya.

Minang juga berharap pemerintah desa di seluruh wilayah Kabupaten Lebong dapat melaksanakan tugasnya dengan transparan dan akuntabel. Penggunaan anggaran yang tepat sasaran tidak hanya mendukung pembangunan desa tetapi juga mencegah potensi masalah hukum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan