Cara Membuat SKCK Online untuk Pengisian DRH CPNS & PPPK 2024
Cara Membuat SKCK Online untuk Pengisian DRH CPNS & PPPK 2024-foto :tangkapan layar-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Persyaratan dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk SKCK Online
Dokumen yang Diperlukan
Untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) CPNS dan PPPK, calon peserta harus mempersiapkan beberapa dokumen penting.
Dokumen ini mencakup fotokopi KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan pas foto berukuran 4x6 dengan latar belakang merah.
BACA JUGA:47 Peserta Gagal PPPK Tahap I, Tak Bisa Ikut Tahap II
Selain itu, calon peserta juga diwajibkan untuk menunjukkan bukti kepesertaan JKN BPJS Kesehatan.
Persyaratan Khusus untuk Pembuatan SKCK
Setiap pembuatan SKCK di Polres atau Polda memerlukan dokumen tambahan seperti fotokopi KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, pas foto, dan bukti kepesertaan BPJS.
Hal ini bertujuan untuk memverifikasi identitas peserta. Jika belum memiliki KTP, peserta dapat menggunakan surat keterangan lahir atau identitas lainnya yang relevan.
BACA JUGA:Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
Langkah-Langkah Pembuatan SKCK Online
Mengunduh dan Menginstal Aplikasi Polri Super App
Langkah pertama untuk membuat SKCK online adalah mengunduh aplikasi Polri Super App yang tersedia di Google Play Store atau Apple App Store. Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi tersebut untuk memulai proses pembuatan SKCK online.
Mengajukan Pendaftaran SKCK