Cara Membuat SKCK Online untuk Pengisian DRH CPNS & PPPK 2024

Cara Membuat SKCK Online untuk Pengisian DRH CPNS & PPPK 2024-foto :tangkapan layar-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Persyaratan dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk SKCK Online

Dokumen yang Diperlukan

Untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) CPNS dan PPPK, calon peserta harus mempersiapkan beberapa dokumen penting.

Dokumen ini mencakup fotokopi KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan pas foto berukuran 4x6 dengan latar belakang merah.

BACA JUGA:47 Peserta Gagal PPPK Tahap I, Tak Bisa Ikut Tahap II

Selain itu, calon peserta juga diwajibkan untuk menunjukkan bukti kepesertaan JKN BPJS Kesehatan.

Persyaratan Khusus untuk Pembuatan SKCK

Setiap pembuatan SKCK di Polres atau Polda memerlukan dokumen tambahan seperti fotokopi KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, pas foto, dan bukti kepesertaan BPJS.

Hal ini bertujuan untuk memverifikasi identitas peserta. Jika belum memiliki KTP, peserta dapat menggunakan surat keterangan lahir atau identitas lainnya yang relevan.

BACA JUGA:Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?

Langkah-Langkah Pembuatan SKCK Online

Mengunduh dan Menginstal Aplikasi Polri Super App

Langkah pertama untuk membuat SKCK online adalah mengunduh aplikasi Polri Super App yang tersedia di Google Play Store atau Apple App Store. Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi tersebut untuk memulai proses pembuatan SKCK online.

Mengajukan Pendaftaran SKCK

Tag
Share