Tunggakan 3 Bulan Gaji Guru Honorer, Kadisdikbud Minta Kepsek Tuntaskan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, Elvian Komar, S.Ag.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tiga bulan gaji guru honorer di SD Negeri 12 Lebong untuk periode Oktober hingga Desember 2024 yang belum dibayarkan dipastikan akan segera menemukan solusi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, Elvian Komar, S.Ag, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah tegas terkait persoalan ini.

"Saya akan memanggil kepala sekolahnya dan meminta agar masalah pembayaran gaji ini segera diselesaikan," ujar Elvian dengan nada serius saat diwawancarai oleh Radar Lebong.

Elvian menambahkan bahwa seluruh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2024 telah disalurkan ke sekolah-sekolah, termasuk SDN 12 Lebong.

Baca Juga: Sanksi Tegas Bagi ASN Tambuh Libur Tahun Baru 2025

Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pihak sekolah untuk menunda pembayaran gaji guru honorer jika memang gaji tersebut telah dianggarkan melalui dana BOS.

"Apapun masalahnya, gaji guru honorer harus diselesaikan. Saya akan pastikan kepala sekolah segera menyelesaikan hal ini," tegasnya lagi.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 12 Lebong, Welly Suharsih, S.Pd, memastikan bahwa gaji guru honorer akan disalurkan pada Januari 2025, tepat saat aktivitas sekolah kembali normal.

Welly mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran ini terjadi karena dirinya sedang berada di luar daerah.

"Dana BOS tahap akhir 2024 sudah cair dan tersedia di rekening bendahara sekolah. Namun, karena saya masih berada di luar daerah, gaji belum dapat dicairkan. Saya pastikan semua akan dibayarkan pada 10 Januari mendatang," jelas Welly.

Ia menambahkan bahwa dana tersebut sepenuhnya aman di rekening sekolah dan akan segera diproses begitu dirinya kembali.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan