Menko Polkam Budi Gunawan Sebut PPN Batal Naik Jadi Hadiah Tahun Baru untuk Masyarakat Indonesia dari Presiden
ILUSTRASI: PPN 12 PERSEN.-Foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan hadiah istimewa untuk masyarakat Indonesia di tahun.
Hadiah itu tidak lain adalah batalnya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.
”Sebagaimana pesan Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun, yang berharap seluruh masyarakat Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, dan kesejahteraan. Maka, di awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa berupa pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap 11 persen,” kata Budi Gunawan pada Rabu (1/1).
Merujuk pernyataan yang disampaikan oleh presiden, Budi Gunawan menyampaikan bahwa penetapan tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang selama ini dikonsumsi masyarakat golongan atas atau masyarakat kaya. Sementara, untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok tidak berlaku.
”Semoga dengan keputusan ini masyarakat tidak perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berusaha untuk mensejahterakan masyarakat dan mewujudkan Indonesia yang semakin maju ke depannya,” jelas pejabat yang biasa dipanggil BG itu.
Keputusan pemerintah menaikan tarif PPN untuk barang mewah disampaikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan persnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa (31/12).
Presiden menekankan kebijakan perpajakan itu dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan menciptakan pemerataan ekonomi secara menyeluruh. Pemerintah juga berkomitmen memberikan paket stimulus yang diperuntukkan untuk masyarakat Indonesia. (jp)