Polres BU Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan

--

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Polres Bengkulu Utara dalam rangka menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Bengkulu Utara sediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat.

Penitipan ini dihadirkan guna memberikan rasa aman, khususnya bagi warga yang akan meninggalkan rumah selama libur natal dan tahun baru.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., MH dalam hal ini disampaikan Waka Polres Kompol Kadek Suwantoro, SH S.I.K, M.A.P, bahwa layanan penitipan ini terbuka untuk semua warga bengkulu utara tanpa terkecuali.

Baca Juga: Harga Kelapa di Lebong Naik Jadi Rp 3 Ribu

Tidak hanya bagi mereka yang akan bepergian, layanan ini juga bisa dimanfaatkan oleh pendatang yang kesulitan menemukan lahan parkir.

“Silakan datang langsung ke Polres bengkulu  utara atau sampaikan kepada Bhabinkamtibmas agar diarahkan. Layanan ini kami buka 24 jam,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan, penitipan kendaraan di Polres  dan di polsek yang ada di polres Bengkulu Utara  tidak dipungut biaya alias gratis.

Namun, pemilik kendaraan diwajibkan membawa dokumen fotocopy STNK dan fotocopy KTP pemilik kendaraan.

"Semoga masyarakat dapat menikmati liburannya tanpa rasa khawatir. Polres Bengkulu Utara siap membantu menjaga keamanan kendaraan dan rumah mereka," imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan