18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie
18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie-foto :jpnn.com-
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, para tergugat yakni Ketua Panitia Penyelenggara Munaslub Kadin Indonesia Tahun 2024 Akbar Himawan Bukhari sebagai tergugat I. Kemudian, Ketua Panitia Pengarah Munaslub Kadin Indonesia Muhammad Iqbal selaku tergugat II.
Selanjutnya Ketua Panitia Pelaksana Munaslub Kadin Indonesia Bayu Priawan Djokosoetono selaku tergugat III. Ketua sidang Munaslub Kadin Indonesia, Nurdin Halid sebagai tergugat IV, dan Ketua Umum Kadin Indonesia hasil Munaslub Anindya Novyan Bakrie sebagai turut tergugat.
Penggugat meminta majelis hakim menyatakan penyelenggaraan Munaslub Kadin Indonesia 2024 yang digelar pada Sabtu (14/9) di Hotel St. Regis Jakarta, batal, tidak sah, dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. (cuy/jpnn)