Polda Bangka Belitung Ungkap Motif Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing Oleh Bos Kelapa Sawit
Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo. -(Polda Bangka Belitung)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penyekapan seorang ibu dan bayi berusia satu tahun di kandang anjing tidak hanya mendapat sorotan masyarakat Bangka Belitung. Polda Bangka Belitung yang sudah turun tangan untuk merespons video viral terkait dengan penyekapan itu juga memberi atensi.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo bahkan turun tangan secara langsung. Dia pun mengungkap motif di balik penyekapan tersebut.
Kepada awak media, Hendro menyampaikan bahwa penyekapan tersebut dilakukan oleh seorang manajer perusahaan kelapa sawit berinisial GM.
Jenderal bintang dua Polri itu menyebut, GM curiga suami nadia dan ayah bayi tersebut mencuri bahan bakar minyak atau BBM. Dia menyatakan, orang yang dicurigai itu memang bekerja di perusahaan yang sama dengan GM.
Baca Juga: Pecco Bagnaia Usul Ada Poin Bonus di MotoGP
”Perusahaan curiga suami ibu itu (Nadia) melakukan pencurian BBM,” terang Hendro.
Meski kecurigaan itu belum terbukti, GM langsung mengambil tindakan. Dia menyekap Nadia dan anaknya dalam kandang anjing.
Video penyekapan itu viral dan langsung ditindaklanjuti oleh Polda Bangka Belitung. Mereka melakukan penyelidikan, olah TKP, gelar perkara dan telah menetapkan GM sebagai tersangka. Yang bersangkutan kini menjadi tahanan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polda Bangka Belitung turun tangan menyikapi beredarnya sebuah video viral di wilayah hukum yang menjadi tanggung jawab mereka.
Dalam video tersebut, Nadia dan bayi laki-laki berusia satu tahun disekap dalam kandang anjing. Setelah ditelusuri, penyekapan terjadi di wilayah Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.
Belakangan diketahui bahwa penyekapan itu dilakukan oleh manajer sebuah perusahaan lantaran suami Nadia dan ayah bayi tersebut dituding mencuri.
Irjen Hendro memastikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah hukum atas peristiwa tersebut. Hasilnya, Polda Bangka Belitung menyatakan bahwa perkara tersebut naik ke tahap penyidikan.
”Sudah dinaikan dari lidik menjadi sidik dan tadi gelar perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka atas nama GM,” ungkap Hendro kepada awak media pada Sabtu (7/12). Tidak hanya jadi tersangka, GM juga langsung ditahan oleh penyidik Polda Bangka Belitung. (jp)