Realisasi PAD Wisata di Lebong Masih Jauh dari Target

Realisasi PAD Wisata di Lebong Masih Jauh dari Target-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga 3 Desember 2024, Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong mencatatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi tempat wisata sebesar Rp 31 juta.

Padahal, target PAD yang telah ditetapkan untuk sektor ini mencapai Rp 70 juta.

Terdapat tiga objek wisata di Kabupaten Lebong yang dibebankan untuk menarik PAD, yakni Objek Wisata Air Putih di Desa Tambah Sawah Kecamatan Pinang Belapis, Objek Wisata Danau Picung di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, dan Objek Wisata Pulau Harapan di Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan.

Kepala Disparpora Kabupaten Lebong, Riki Irawan, S.Sos, M.Si, mengungkapkan bahwa realisasi PAD dari sektor retribusi wisata saat ini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

BACA JUGA:Hingga 10 Mei, Capaian PAD Objek Wisata Jauh dari Target

Dari tiga objek wisata yang ditargetkan, hanya dua yang telah menyetorkan PAD, meskipun belum mencapai 100% dari target yang ditetapkan.

Objek Wisata Air Putih baru berhasil menyetor sebesar Rp 28 juta dari target Rp 45 juta, sementara Objek Wisata Danau Picung baru mencatatkan Rp 3 juta dari target Rp 15 juta.

"Meski sudah ada setoran dari dua objek wisata, namun jumlahnya masih jauh dari target yang ditetapkan. Kami akan terus memantau dan mengingatkan pengelola wisata untuk memenuhi kewajiban mereka," ujar Riki Irawan.

Riki juga menyampaikan bahwa ada satu objek wisata lainnya, yaitu Objek Wisata Pulau Harapan, yang hingga kini belum menyetorkan PAD sama sekali.

BACA JUGA:Disparpora Lebong Segera Surati Pengelola Objek Wisata

Padahal, pengelola Pulau Harapan ditargetkan untuk menghasilkan PAD sebesar Rp 15 juta pada tahun 2024.

"Sampai saat ini, Objek Wisata Pulau Harapan belum ada kontribusinya untuk PAD, meskipun kami sudah beberapa kali mengingatkan pengelolanya. Kami terus berupaya agar pengelola dapat memenuhi kewajiban mereka," ungkapnya.

Riki menjelaskan bahwa secara keseluruhan, realisasi PAD dari sektor retribusi wisata di Kabupaten Lebong pada tahun 2024 belum maksimal.

Meski dua objek wisata lainnya sudah menyetorkan sebagian dari target, namun jumlahnya masih sangat minim dan belum dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap target PAD yang ditetapkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan