DPRD BU Terima Nota Pengantar Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
DPRD BU Terima Nota Pengantar Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah-foto :media center Bengkulu Utara-
BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Selasa (3/12), di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua Ichram Nurhidayah, S.T., dan Herlianto, S.IP.
Hadir pula sejumlah pejabat penting, termasuk Dandim 0423/BU, Kapolres BU, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA:Usut Kasus Korupsi di Pelabuhan, KPK Periksa Bos PT Karya Nasional
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Parmin, S.IP menyampaikan bahwa Nota Pengantar Raperda ini merupakan langkah awal sebelum pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan fraksi DPRD.
Dengan agenda strategis ini, diharapkan Bengkulu Utara dapat terus maju melalui reformasi struktur perangkat daerah yang adaptif dan inovatif.
"Kita apresiasi masyarakat Bengkulu Utara atas dukungannya dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung damai. Semoga hasil Pilkada menjadi awal yang baik untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bengkulu Utara,” ujarnya.
Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE., M.AP, dalam penyampaiannya, bahwa perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 ini bertujuan menyesuaikan regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Geber Pembahasan Tiga Raperda Jelang Akhir Tahun
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam mendukung penelitian dan inovasi, sehingga hasilnya dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang kuat.
“Perubahan ini akan mengintegrasikan fungsi penelitian, pengembangan, inovasi, dan pengkajian ke dalam struktur perangkat daerah. Hal ini penting untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta kinerja pemerintah daerah,” terangnya
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen Nota Pengantar Bupati Bengkulu Utara kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara untuk ditindaklanjuti.
Wakil Bupati juga menyampaikan harapan agar hasil Pilkada serentak 2024 dapat mendorong kemajuan dan kebahagiaan masyarakat Bengkulu Utara.