Mobil Dinas Ganti Plat, Wabup Perintahkan Satpol PP Tarik
Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd, yang memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong untuk menarik Mobil Dinas (Mobnas) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang menganti plat mobnas.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menyikapi adanya penggunaan Mobil Dinas atau Mobnas di Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong yang diduga disalahgunakan dengan menganti plat mobnas dari plat merah menjadi plat putih.
Lantas, mendapat sorotan serius dari Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd, yang memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong untuk menarik Mobil Dinas (Mobnas) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lebong yang menganti plat mobnas.
"Mobil yang plat merah dihitamkan (plat Pribadi,red) agar ditarik oleh Satpol PP, " kata Wabup.
BACA JUGA:Mobil Dinas Diduga Diganti Plat
Wabup menegaskan, tak hanya menarik mobnas yang diduga diganti plat, namun juga Wabup juga meminta pejabat di lingkungan OPD tersebut agar dapat memberikan sanksi kepada setiap pemegang kendaraan dinas yang mengganti plat merah menjadi plat pribadi yang ada di Kabupaten Lebong.
"Hal ini harus diambil tindakkan yang tegas agar setiap pemegang kendis tidak seenak-enaknya, mengganti plat merah menjadi plat pribadi," tegasnya.