Distribusi Logistik Dikawal Ketat, Polisi Bergeser ke TPS

Pelaksanaan apel Serpas untuk Pengamanan Pilkada 2024 di lapangan Mapolres Lebong kemarin. -foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Selasa pagi, 26 November 2024, proses distribusi logistik Pilkada 2024 mendapatkan pengawalan ketat baik dari jajaran Polres Lebong, Kodim 0409 Rejang Lebong dan Kejari Lebong.

Pendistribusian logistik Pilkada dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat PPK hingga ke tingkat PPS di hari yang sama.

Selanjutnya, proses distribusi logistik dari PPS ke KPPS baru akan dilaksanakan pada Rabu Pagi 27 November 2024. 

Pendistribusian logistik Pilkada 2024 sengaja dilakukan di pagi hari karena dikhawatirkan terjadi hujan yang dapat menganggu jalannya distribusi logistik pilkada 2024.

BACA JUGA:KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke Sungai Lisai

"Alhamdulillah hari ini proses distribusi logistik Pilkada 2024 sudah tuntas dilaksanakan hingga ke tingkat PPS," kata Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan S.Sos.

Dirinya menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres Lebong, Kodim 0409 Rejang Lebong dan Kejari Lebong yang sudah turut serta dalam proses pengawalan distribusi logistik Pilkada 2024.

"Semoga besok( hari ini,red) logistik Pilkada 2024 tersebut bisa digunakan oleh kawan-kawan KPPS dalam melaksanakan pemungutan suara, " harapnya. 

Sementara itu, ratusan personel Polres Lebong mulai bergeser ke TPS untuk melaksanakan pengamanan jalannya pelaksaan pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

BACA JUGA:Bawaslu Tertibkan 1.210 APK di Masa Tenang Pilkada 2024

Pergeseran ditandai dengan dilaksanakannya Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) dalam rangka pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapangan Mapolres Lebong pada Selasa (26/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, Dandim 0409 RL Letkol Arh. M. Erfan Yuli Saputri, Ketua DPRD Lebong, Kajari Lebong, Ketua Pengadilan Negeri Lebong, Ketua KPU Lebong, Ketua Bawaslu Lebong, Danramil 02 Lebong Selatan, serta para perwira Polres Lebong.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK, menjelaskan bahwa apel ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Rencana Operasi Polres Lebong Nomor R/Renops-31/VIII/OPS.1.3./2024 tentang pengamanan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di wilayah hukum Polres Lebong.

Tag
Share