Pengukuhan 208 Relawan Pemadam Kebakaran Lebong

Pengukuhan: Satpol PP Provinsi Bengkulu mengukuhkan 208 Redkar Kabupaten Lebong, Jumat 22 Desember 2023.-(amri/rl)-

LEBONG  - Jumat (22/12), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Provinsi Bengkulu secara resmi mengukuhkan 208 Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kabupaten Lebong. Acara tersebut, yang melibatkan pengukuhan dan Bimbingan Teknis (Bimtek), berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Lebong.

Para 208 Redkar ini merupakan relawan yang berasal dari 104 desa/kelurahan di wilayah tersebut, dengan setiap desa/kelurahan menyumbangkan 2 orang Redkar. Pengukuhan ini menjadi momen penting yang disaksikan langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori.

Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Atisar Sulaiman, S.AG, MM, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan acara pengukuhan dan Bimtek Redkar Kabupaten Lebong. Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif terhadap upaya pencegahan dan penanganan kebakaran di Kabupaten Lebong.

Baca Juga: KPU Lebong Libatkan 200 Orang dalam Simulasi Pemungutan Suara

"Dengan adanya Redkar di setiap desa/kelurahan, diharapkan mereka dapat memberikan informasi secara cepat ketika terjadi kebakaran di wilayah masing-masing. Kecepatan dalam menyampaikan informasi kepada Posko Damkar akan sangat mendukung respons cepat dalam penanganan keadaan," ungkap Atisar.

Lanjut Atisar, jika Kabupaten Lebong merupakan kabupaten kelima di Provinsi Bengkulu yang mengadakan pengukuhan Redkar sepanjang tahun 2023. Hingga saat ini, sudah ada 1.460 Redkar yang diresmikan di seluruh Provinsi Bengkulu.

"Kami berharap semangat para relawan tetap tinggi di lapangan. Dalam situasi kebakaran, prioritas utama adalah menghubungi Posko Damkar untuk respons segera," lanjutnya.

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori, turut memberikan apresiasi terhadap program yang diinisiasi oleh Satpol PP Provinsi Bengkulu. Dengan keberadaan Redkar di setiap desa/kelurahan, Kopli berharap penanganan kebakaran di Kabupaten Lebong dapat dioptimalkan, meminimalkan risiko serta meningkatkan kecepatan tanggap dalam penanganan darurat.

"Keberadaan Redkar ini diharapkan dapat menurunkan angka kebakaran di Kabupaten Lebong, dan apabila terjadi kebakaran, penanganannya dapat dilakukan dengan lebih efisien," pungkas Kopli. (bye)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan