2 Sungai di Lebong Alami Pencemaran

Sungai air kotok yang berlokasi di kelurahan Amen Kecamatan Amen-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong melaporkan adanya pencemaran di dua sungai utama, yaitu Sungai Air Ketahun dan Sungai Air Kotok. Berdasarkan hasil uji sampel air yang dilakukan, tingkat pencemaran kedua sungai ini masih tergolong ringan.

Kepala DLH Lebong, Joni Prawinata, SE, MT, menyebutkan bahwa pencemaran di Sungai Air Ketahun tidak terjadi di seluruh alirannya, melainkan hanya di bagian tengah dan hilir. Sedangkan di bagian hulu, kualitas air masih memenuhi baku mutu.

“Dari laporan yang kami terima dari Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Lebong, pencemaran hanya ditemukan pada bagian tengah dan hilir Sungai Air Ketahun, sedangkan di bagian hulu airnya masih bersih,” ungkap Joni.

Joni menjelaskan, pencemaran Sungai Air Ketahun ini disebabkan oleh tingginya Biochemical Oxygen Demand (BOD) yang melampaui baku mutu air.

BACA JUGA:Camat Imbau Warga Hindari Membangun di Dekat Sungai

Tingginya BOD ini disebabkan oleh limbah organik dari sampah rumah tangga dan kebiasaan masyarakat yang masih melakukan Buang Air Besar (BAB) di sungai.

“BOD yang tinggi menandakan adanya limbah organik di sungai, seperti sampah dan perilaku masyarakat yang masih BAB di aliran sungai,” tambahnya.

Berbeda dengan Sungai Air Kotok, pencemaran sudah terdeteksi sejak aliran awalnya karena adanya kandungan belerang alami.

Kondisi ini diperburuk dengan limbah rumah tangga yang dibuang masyarakat ke sungai.

BACA JUGA:SDN 21 Lebong Berharap Perbaikan Lapangan Sekolah

“Air Kotok memang dari sumbernya sudah tercemar belerang, ditambah lagi dengan limbah rumah tangga yang membuat kondisi sungai semakin tercemar,” jelasnya.

DLH Lebong kini tengah menyiapkan program kolaborasi dengan pemerintah desa yang berada di sepanjang bantaran sungai untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke sungai.

Joni menegaskan bahwa pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Lebong masih terkendala keterbatasan cakupan layanan, sehingga diperlukan dukungan dari pemerintah desa.

DLH juga sedang menyusun regulasi agar setiap desa bisa menganggarkan program pengelolaan sampah, khususnya di desa-desa yang berada di sepanjang aliran sungai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan