Jaksa Kembali Periksa Saksi Dugaan Korupsi KUR

Kejari Lebong kembali memeriksa sejumlah saksi dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR). -foto :tangkapan layar-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan dalam lanjutan kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Tes. 

"Kami masih perlu keterangan dari saksi korban dan saksi dari pihak perbankan guna melengkapi berkas perkara," ujar Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH, MH.

Robby menambahkan bahwa salah satu calon tersangka berinisial O  sudah ditahan di Mako Polres Lebong atas

dugaan kasus penggelapan dan penipuan terkait mafia tanah.

BACA JUGA:Jaksa Targetkan Sidang Dugaan Korupsi KUR Awal Tahun 2025

Dalam pengembangan kasus ini, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap keterlibatan semua pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dana KUR.

"Kita pastikan bahwa perkara dugaan korupsi dana KUR ini akan dilanjutkan ke persidangan, yang rencananya dijadwalkan pada awal Januari 2025 mendatang," tambahnya. 

Diketahui, pengusutan kasus ini merupakan lanjutan dari hasil persidangan terhadap terdakwa utama, Nurul Azmi. Dari hasil sidang tersebut, jaksa menemukan adanya indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. 

Tag
Share