Pendamping Desa Akui Belum Tahu Pjs Kades yang Aktif
Pendamping: Terlihat pendamping kecamatan Lebong Tengah turun ke salah satu desa kemarin.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Terkait penunjukan 47 Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebong, Pendamping Desa mengaku belum mengetahui secara pasti siapa saja dari mereka yang telah menjalankan roda pemerintahan desa.
Hal ini diungkapkan oleh Sudirjo, Pendamping Kecamatan Lebong Tengah, yang menyatakan bahwa pihaknya masih belum menerima kejelasan terkait status Pjs Kades baru maupun lama di desa-desa tersebut.
"Kami sebagai pendamping belum memiliki informasi yang jelas terkait masalah Pjs Kades, baik yang baru dilantik maupun yang lama. Kami tidak tahu pasti kondisi pemerintahan desa di 47 desa ini," ujar Sudirjo saat diwawancarai Radar Lebong kemarin (8/11).
Baca Juga: SDN 21 Lebong Berharap Perbaikan Lapangan Sekolah
Sudirjo menambahkan bahwa permasalahan terjadi khusus di 47 desa yang memiliki pergantian Pjs Kades, sementara desa-desa lain tidak menghadapi kendala serupa.
Ia juga menyebutkan bahwa meskipun pencairan Dana Desa (DD) memiliki target dari pemerintah pusat, proses tersebut masih tergantung pada pengajuan yang dilakukan oleh masing-masing desa.
"Sesuai arahan pusat, pencairan DD seharusnya bisa direalisasikan oleh daerah sesuai progres. Namun, desa harus mengajukan pencairan terlebih dahulu," ungkap Sudirjo.
Dari 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong, Sudirjo mengonfirmasi bahwa 76 desa telah menyelesaikan administrasi untuk pencairan DD, dan 30 desa di antaranya sudah mulai mencairkan dana.
Kendala utama yang dihadapi terkait adanya dua pejabat Pjs Kades di beberapa desa yang berpotensi menimbulkan polemik.
Sudirjo berharap agar polemik ini tidak berlarut-larut karena desa-desa perlu segera menyelesaikan progres pekerjaan dan pertanggungjawaban sebelum akhir tahun.
"Kami hanya bertugas mendampingi desa, sementara penyelesaian polemik ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah Kabupaten Lebong," pungkasnya.