Kelurahan Taba Anyar Imbau Warga Tepat Waktu Bayar PBB
LHKP: Terlihat perangkat kelurahan Taba Anyar memperlihat LHKP PBB yang harus dilunasi tahun ini.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kelurahan Taba Anyar di Kecamatan Lebong Selatan mulai melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan target pelunasan sekitar Rp 21.494.068.
Namun, saat ini proses penagihan masih berjalan, dan pihak kelurahan berharap agar seluruh wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu.
Lurah Taba Anyar, Marison, mengatakan bahwa pajak yang harus dibayarkan tahun ini mencapai Rp 21 juta, termasuk tagihan sebesar Rp 499.200 untuk PT Indosat.
Baca Juga: Kasus Gigitan Rabies di Lebong Selatan Meningkat Tajam
"Kami berharap semua wajib pajak dapat melunasi kewajibannya. Untuk membantu proses ini, kami membentuk tim penagihan yang terdiri dari perangkat kelurahan," ujar Marison pada Kamis (31/10).
Dalam upaya penagihan, Marison mengakui bahwa terdapat sejumlah lahan yang pemiliknya belum diketahui secara pasti.
Hal ini menyulitkan proses penagihan pajak di kelurahan.
Marison juga menekankan bahwa target penagihan pajak ini harus tercapai sebelum akhir tahun.
Dengan adanya dukungan dari warga, Kelurahan Taba Anyar optimis bisa mencapai target penerimaan PBB tahun ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
"Kami mengimbau kepada pemilik tanah yang berada di wilayah kelurahan Taba Anyar, meskipun bukan warga lokal, untuk tetap melunasi pajak sesuai ketentuan," tambahnya.