Imigrasi Bekasi Perkuat Posisi dalam Penanganan Pengungsi Bersama TIMPORA
Imigrasi Bekasi Perkuat Posisi dalam Penanganan Pengungsi Bersama TIMPORA-foto :jpnn.com-
Mengingat dalam kegiatan TIMPORA sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi sudah melakukan kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap Orang Asing yang berkegiatan di Indonesia berdasarkan aturan visa dan izin tinggal yang berlaku.
Sehingga untuk saat ini, isu penanganan pengungsi menjadi fokus berikutnya yang perlu ditindaklanjuti.
Selain menjalankan amanat sesuai dengan PP No. 125/2016, Uckhy juga menyoroti pentingnya koordinasi antara imigrasi dan instansi lainnya di wilayah Kota Bekasi terkait dengan penanganan pengungsi.