Rekrutmen KPPS Ditutup, 20 TPS di Lebong Minim Pendaftar
PANTAU: Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati saat memantau langsung proses Pendaftaran Perekrutan KPPS disekretariat PPS salah Satu diwilayah Kecamatan Amen, Rabu malam (20/12).-(amri/rl)-
LEBONG - Waktu rekrutmen pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 telah ditutup pada Rabu, 20 Desember 2023, pukul 23.59 WIB. KPU Kabupaten Lebong mencatatkan 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) minim pendaftar KPPS.
Menurut Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati, terdapat dua opsi untuk mengatasi kekurangan tersebut sesuai dengan juknis pembentukan KPPS, yaitu penunjukkan langsung dan kerjasama.
"Walaupun tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran, strategi ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan," kata Devi.
Devi Herdiati merincikan kekurangan jumlah pendaftar KPPS itu terjadi, di TPS 001 Kelurahan Amen hanya 4 Pendaftar, TPS 001 hanya 5 orang dan TPS 002 ada 6 orang Desa Garut, TPS 005 Desa Talang Leak I hanya 4 orang pendaftar, TPS 001 6 pendaftar dan TPS 004 5 pendaftar Desa Magelang Baru, TPS 002 Desa Tabeak Dipoa baru 4 pendaftar, untuk di Desa Ujung Tanjung I TPS 001 ada 6 pendaftar dan TPS 002 4 orang.
Baca Juga: Tak Kuat Tahan Beban, Truk Pengangkut Aspal Amblas di Jalan Inpres Lebong
Kemudian di Desa Gandung Baru TPS 001 ada 5 orang dan TPS 003 6 orang pendaftar, TPS 002 Desa Ketenong I ada 6 orang pendaftar, kemudian itu di Desa Ketenong II untuk TPS 001 nya ada 4 orang dan TPS 002 hanya 6 orang pendaftar, TPS 001 Desa Gung Alam ada 5 pendaftar, untuk diwilayah Desa Pelabai TPS 003 5 orang pendaftar dan TPS 004 hanya 3 orang, dan TPS 003 Desa Tabeak Belau II ada 3 pelamar.
Selanjutnya, TPS 001 Desa Embong 6 orang pendaftar dan TPS 003 Desa Tangua hanya 5 orang pendaftar.
"Ada dua opsi alternatif yang bisa dilakukan. Namun dalam hal ini terlebih dulu, kami masih akan melakukan koordinasi dulu dengan KPU Provinsi Bengkulu," katanya.
Lanjut Devi menjelaskan, setiap TPS dibutuhkan 7 KPPS. Dengan jumlah 349 TPS yang tersebar di Kabupaten Lebong pada Pemilu 2024 mendatang, artinya kebutuhan KPPS mencapai 2.443 orang. Sementara itu secara keseluruhan jumlah pendaftar KPPS Pemilu 2024 pada 349 TPS jumlahnya mencapai 3.021 orang. Jadi di beberapa TPS ada yang jumlah pendaftarnya lebih dari jumlah yang dibutuhkan, kemudian ada juga TPS yang kurang dari jumlah yang dibutuhkan.
"Memang jumlah pendaftarannya mencapai 3.021 orang, namun ada TPS yang mendaftarannya masing minim yang di ada 20 TPS yang berada di 7 Kecamatan yang berada di Kabupaten Lebong ini," jelasnya.
Untuk tahapan selanjutnya, adalah proses penelitian administrasi calon anggota KPPS yang ditarget tuntas pada 22 Desember 2023 mendatang. Kemudian hasil dari penelitian administrasi akan diumumkan pada 23 Desember 2023 mendatang.
"KPPS terpilih akan dilantik pada 25 Januari 2024 mendatang dengan masa kerja kurang lebih sekitar 1 bulan," tukasnya. (bye)