Ssst, KPK Sedang Mengusut Kasus Korupsi di PT INTI, Kerugian Negara Rp100 M
KPK Sedang Mengusut Kasus Korupsi di PT INTI,-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi pada PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero.
Pengusutan dugaan korupsi itu diketahui setelah penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (28/10) kemarin.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan pengusutan dugaan korupsi di PT INTI merupakan penyidikan baru.
Meski demikian, Tessa menyebutkan belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengusutan dugaan korupsi itu.
BACA JUGA:Gus Ipul Kunker ke Jateng, Ingin Kerahkan Bantuan yang Tepat Sasaran, kepada Siapa?
"Ini merupakan Sprindik yang baru diterbitkan oleh KPK, belum ada penetapan tersangka," ucap Tessa.
Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu menyatakan saat ini penyidik lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi di PT INTI.
KPK memastikan akan segera menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut," tegas Tessa.
BACA JUGA:Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan berdasarkan perhitungan sementara dugaan korupsi yang terjadi di PT INTI mencapai Rp 100 miliar.
"Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp 100 miliar," pungkasnya.