Perusahaan Wajib Salurkan CSR di Forum TJSLBU

Kepala Bappeda Lebong Zulhendri, S.Sos, saat dikonfirmasi oleh media Radar Lebong diruang kerjanya, Selasa (19/12).-(amri/rl)-

LEBONG - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong mendorong forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) untuk menyusun laporan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan anggotanya.

Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Lebong, Zulhendri, S.Sos., yang menegaskan bahwa laporan tersebut menjadi kunci dalam proses penyaluran CSR perusahaan pada tahun 2024.

"Pada tahun mendatang, penyaluran CSR setiap perusahaan diwajibkan melalui forum TJSLBU sebagai satu pintu resmi," ungkap Zulhendri.

Zulhendri menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Ketua TJSLBU untuk mengumpulkan laporan penyaluran CSR dari setiap perusahaan. Hal ini karena pada tahun 2023, penyaluran CSR masih dilakukan secara terpisah. Dalam persiapan untuk tahun 2024, penyaluran CSR diharapkan melalui satu pintu lewat forum TJSLBU. Saat ini, progresnya termasuk penyusunan payung hukum melalui Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar penyaluran CSR dan penyusunan program kerja TJSLBU untuk tahun 2024.

Baca Juga: Sinergi dengan Pedamping, Jamin Kegiatan Desa Tepat Sasaran

"Tahun depan kita minta untuk masuk dulu ke TJSLBU. Penyalurannya apakah nanti dilakukan dua kali atau tiga kali dalam satu tahun," tambah Zulhendri.

Dengan pengelolaan CSR yang terpusat melalui forum TJSLBU, diharapkan Pemerintah Kabupaten Lebong dapat lebih mudah mengawasi kewajiban setiap perusahaan dalam menyalurkan CSR. Selain itu, diharapkan dapat mempercepat pembangunan yang sejalan dengan program-program yang diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Lebong.

"Sesuai dengan rencana Perbup, besaran CSR yang menjadi kewajiban perusahaan adalah 3 persen dari keuntungan bersih mereka setiap tahun," jelasnya.

Zulhendri menambahkan bahwa penyaluran CSR perusahaan yang tergabung dalam forum TJSLBU Kabupaten Lebong akan diprioritaskan untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem dan percepatan penanganan stunting.

"Program tersebut dapat berupa rehabilitasi rumah atau bantuan sambungan listrik gratis, sejalan dengan praktik di daerah lain yang telah menjalankan program serupa menggunakan dana CSR dari perusahaan-perusahaan," tukasnya. (bye)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan