SDR Desak KPK Menetapkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Menjadi Tersangka
SDR Desak KPK Menetapkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Menjadi Tersangka-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Studi Demokrasi Rakyat atau SDR melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10).
Mereka mendesak KPK segera menetapkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, sebagai tersangka skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.
“Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menagih janji KPK untuk mentersangkakan kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam dugaan korupsi demurrage atau denda impor beras,” kata Direktur Eksekutif Studi Demorkasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto.
Hari mengungkapkan aksi itu bertujuan menagih janji dan mempertanyakan tindaklanjut KPK, soal penanganan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang menyeret Arief Prasetyo Adi.
BACA JUGA:Kerukunan Keluarga Kawanua Usulkan Jan Samuel Maringka Sebagai Jaksa Agung
“Kehadiran kami hari ini adalah menagih janji yang pernah disampaikan oleh Juru bicara KPK RI Bung Tessa Mahardika dan tindaklanjut laporan SDR," lanjutnya.
Hari juga berharap agar Presiden terpilih RI periode 2024-2029 Prabowo Subianto dapat segera mengganti Arief Prasetyo Adi dari posisi Kepala Bapanas RI.
Dia lantas menagih janji Prabowo yang berkomitmen memberantas korupsi dan bakal memburu koruptor hingga ke Antartika.
“Jangan sampai program prioritas makan gratis dari pemerintahan Prabowo Subianto yang dimana Bapanas menjadi salah satu badan strategis masih diisi oleh Arief Prasetyo Adi. Kabinet Prabowo Subianto harus diisi Pejabat bukan penjahat khususnya Kepala Bapanas,” pungkas Hari.