Cek DPT Online, Ketahui Status Data Diri sebagai Pemilih

Cek DPT Online, Ketahui Status Data Diri sebagai Pemilih -foto :tangkapan layar@youtube-

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - KPU Bengkulu Utara menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pengecekan sendiri Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024 secara online.

Disampaikan oleh Ketua KPU BU Santoso, hal ini dinilai perlu dilakukan agar masyarakat yang sudah terdaftar di dalam DPT bisa memantau atau memastikan langsung keberadaan TPS yang nantinya bakal dituju saat proses pemungutan suara pada 27 November 2024 berlangsung.

"Cek kembali DPT secara online. Untuk memastikan apakah TPS yang akan dituju dalam proses pemungutan suara nanti sudah sesuai atau belum," ujar Santoso

Sejauh ini, pihaknya telah menugaskan jajaran PPK dan PPS untuk membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpindahan TPS akibat adanya perubahan domisili atau keperluan tugas.

BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Fasilitasi APK dan Bahan Kampanye Paslon Pilkada 2024

Khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan pindah TPS akibat perubahan domisili atau tempat tinggal kata Indra, bisa mendatangi sekretariat PPS atau pemerintah desa setempat untuk meminta rekomendasi pindah TPS sesuai desa atau TPS yang akan dituju dengan didukung fisik KTP Elektronik.

Sementara bagi masyarakat yang ingin pindah TPS akibat adanya keperluan tugas, sedang menjalani rawat inap karena sakit atau menjadi salah satu tahanan di rutan juga bisa menempuh tahapan yang sama.

"Untuk yang pindah TPS karena tugas dan sejenisnya, harus didukung dengan surat keterangan dari tempat yang bersangkutan bertugas.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus pindah domisili atau TPS, ini akan dimasukan kedalam daftar DPTB dan akan diperbaiki secara otomatis oleh petugas.

BACA JUGA:DPMD BU Desak Desa Segera Bayar PBB

Untuk DPTB kategori pindah domisili kita buka sampai tanggal 27 Oktober 2024 sedangkan, untuk DPTB kategori pindah tugas kita buka sampai tanggal 20 November 2024.

Kami harap, masyarakat yang berkepentingan segera memprosesnya supaya saat pemungutan suara tiba tidak ada yang kehilangan hak pilihnya," demikian Santoso.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan