BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi Bagi Agen Perisai se-Serang Raya

BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi Bagi Agen Perisai se-Serang Raya-foto :jpnn.com-

 JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Agen perisai BPJS Ketenagakerjaan serang raya mampu mengakuisisi 95 ribu tenaga kerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) pada 2023 lalu.

Sementara pada 2024 agen perisai turut berkontribusi dalam hal peningkatan kepesertaan aktif BPU di wilayah tersebut sebesar 70 persen.

Kepala Kantor Cabang Serang Achmad Fatoni memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas capaian positif tersebut.

“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh agen perisai di wilayah serang raya. Berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mengakuisisi para pekerja di sekitarnya,” ungkap Fatoni dilansir dari jpnn.com.

BACA JUGA:Bareskrim Diminta Tinjau Ulang Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro

Secara nasional, BPJS Ketenagakerjaan baru melindungi lebih dari 8 juta pekerja BPU.

Masih terdapat potensi yang sangat luas pada sektor pekerja BPU, yakni sejumlah 46 juta pekerja.

Fatoni menambahkan kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh agen perisai di wilayah Serang menerapkan prinsip good governance dalam melakukan akuisisi kepesertaan dan menjaga sustainabilitas iuran, sehingga dapat meminimalisir terjadinya fraud.

Hal tersebut sangat penting untuk ditanamkan kepada seluruh agen perisai agar manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara maksimal oleh para pekerja yang berhak.

BACA JUGA:Berkomitmen Terapkan GCG, KAI Dapat Penilaian Sangat Baik di ICORPAX 2023

“Pelatihan dan pembinaan para agen perisai sangat penting agar mereka mampu melakukan tugas dengan baik, masif, dan mempunyai tata kelola yang baik,” imbuhnya.

Sebagai badan hukum publik BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan amanah dari perintah untuk memberikan perlindungan bagi pekerja BPU melalui 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Sementara itu, dari sisi manfaat, hingga agustus 2024 BPJS Ketenagakerjaan Serang telah membayarkan sebanyak 23.023 klaim dengan total nominal mencapai Rp 304.256.414.524,88

Fatoni turut mengajak seluruh pekerja untuk peduli terhadap pentingnya jaminan sosial bagi diri sendiri dan orang-orang terdekat agar seluruhnya bisa Kerja Keras Bebas Cemas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan