Ketua KAMMI Laporkan Oknum TNI ke Denpom Jaya Terkait Penganiayaan

--

JAKARTA - Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan PP KAMMI Rizki Agus Saputra resmi melaporkan oknum TNI yang diduga menganiaya dirinya ke Polisi Militer Daerah Militer Jaya/Jayakarta Detasemen Polisi Militer Jaya/2.

Laporan pengaduan bernomor LP/53/XII/2023 itu diterima oleh Sersan Dua Haris Maulana NRP 152311101000378.

“Saya berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti agar oknum TNI tersebut dapat ditindak sebagaimana hukum yang berlaku di Indonesia,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (16/12).

Rizki lalu menceritakan awal mula kejadian yang mengakibatkan luka lebam serta memar di kepalanya tersebut.

Pada Jumat (15/12), Rizki yang dalam perjalanan pulang dari Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, tetiba merasa diikuti dari belakang.

Ternyata, ada orang tidak dikenal mengklakson keras seolah ingin buru-buru mendahului padahal jalan disebelah kanan masih luas.

Setelah mendahului Rizki, oknum TNI tersebut langsung mengadang motornya, lalu mengeluarkan kata-kata kasar.

Rizki terus mengelak, kejadian tersebut berulang sebanyak tiga kali.

Dia pun tidak mau memperpanjang urusan sebab curiga orang tersebut membawa senjata tajam.

"Saya buru-buru mau ke rumah, sebab istri masih dirawat, jadi saya mau pulang untuk makan, tiba-tiba saya diserang oknum tidak dikenal," ungkap Rizki.

Tidak lama kemudian, dia langsung diterjang ketepi jalan oleh oknum TNI dan rekannya, seketika Rizki langsung membalas, saat itu juga pengeroyokan tidak terelakan.

Rizki mengaku dicekek, di tendang, dipukul hingga bajunya robek. Dia sempat melakukan perlawanan, tetapi sia-sia karena mereka bertiga.

Mereka terus memukulinya berulang kali. Beruntungnya kejadian tersebut langsung dilerai masyarakat di sekitar jalan I Gusti Ngurah Rai persis diseberang stasiun Buaran lama.

"Untuk menghindari adanya pengrusakan laptop, dan handphone Rizki pun menjauh, tapi tetap dikejar oleh oknum TNI, lalu teriak-teriak mau membunuh sambil menepuk dada saya ini militer,” tegasnya.

Rizki berharap kejadian ini sama sekali tak berkaitan dengan gerakan melaporkan kebocoran data ke DKPP.

“Kalau benar, ini tindak pidana serius, karena tidak pantas aparat mengintimidasi masyarakat sipil, harus segera dituntaskan. TNI itu tugasnya melindungi masyarakat, bukan mengintimidasi apalagi sampai mengeroyok,” terangnya.

Meskipun demikian Rizki menyampaikan akan tetap berjuang untuk demokrasi yang lebih baik dan oknum ini segera ditangkap dan diberhentikan dari anggota militer, tidak layak ada disana, merusak citra TNI. (jp)

Tag
Share