Siap Sukseskan Pilkada 2024, Dukcapil Pastikan Blanko KTP-el Aman

Tampak kesibukan pegawai Dukcapil Lebong ketika memberikan pelayanan adminduk kepada masyarakat. -foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Lebong,

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong memastikan persediaan stok blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), baik untuk pencetakan maupun perekaman masih sangat aman. Hal ini disampaikan Kepala Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan. 

"Iya, untuk blangko KTP-el masih sangat aman, baik untuk pencetakan KTP rusak maupun pencetakan KTP-el baru," ungkap Budi Setiawan. 

Lebih lanjut, Budi menyampaikan untuk blangko yang tersedia lebih kurang sebanyak 11.500 keping.

BACA JUGA:Disdukcapil Jemput Bola Perekaman E KTP

Blangko KTP ini merupakan usulan yang sebelumnya di sampaikan ke pusat dan direalisasi sebanyak 6.000 keping, kemudian 2.000 keping dari provinsi, serta 3.500 keping stok lama yang tersedia di Dukcapil Lebong. 

"Dengan stok blangko yang tersedia kami siap mendukung pelaksanaan Pilkada 2024, terutama dalam perekaman KTP-el bagi masyarakat yang belum memiliki KPT-el," ujarnya. 

Selain itu, Budi mengimbau kepada masyarakat Lebong yang belum pernah melakukan perekaman ataupun memiliki KTP yang sudah rusak, agar tidak ragu untuk mengurus ke Dukcapil Lebong.

Karena petugas  siap untuk melayani kebutuhan masyarakat. 

BACA JUGA:Stok Blangko e KTP Jelang Pilkada Sisa 3 Ribu Keping

"Berdasarkan data yang kita miliki rata-rata yang belum melakukan perekaman KTP-el adalah usia pemula yang baru masuk usia 17 tahun," lanjutnya. 

Sementara itu, berdasarkan data agregat semester 1 tahun 2024, Kabupaten Lebong memiliki 58.059 penduduk yang wajib memiliki KTP-el.

Hingga kini, sebanyak 83.319 jiwa sudah melakukan perekaman, sedangkan 1.668 warga, termasuk pemilih pemula, belum melakukan perekaman. 

"Saat ada sekitar 796 jiwa lagi masyarakat yang belum melakukan perekaman, diharapkan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman agar bisa dengan sendirinya datang ke kantor Dukcapil Lebong untuk melakukan perekaman," imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan