Video Syur Guru dan Siswi MAN di Gorontalo Viral, Kemenag Bertindak
ilustrasi-foto :jpnn.com-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Kementerian Agama (Kemenag) Gorontalo angkat bicara soal heboh video syur oknum guru dan siswinya yang viral di media sosial.
Kasus asusila yang dilakukan oknum guru dan siswi MAN 1 Gorontalo itu membuat pihak Kemenag Provinsi Gorontalo ikut turun tangan.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Gorontalo Mahmud Bobihu sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru tersebut.
Kemenag memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan berlaku. Keputusan tersebut diambil berdasarkan aturan dan ketentuan kepegawaian.
BACA JUGA:Kelakuan Oknum Bidan PPPK Bikin Gempar, Viral di Medsos
Namun sebelum itu, pihak sekolah MAN 1 Gorontalo lebih dulu menindak tegas oknum guru dengan sanksi internal.
Seluruh jadwal mengajar oknum guru itu dinonaktifkan pihak sekolah.
"Kanwil Kemenag juga memberikan sanksi tambahan berupa pemberhentian sementara dari jabatan sebagai guru" kata Mahmud Selasa (24/9/2024) dilansir dari jpnn.com.
Sanksi yang diberikan kepada oknum guru itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang disipluin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BACA JUGA:Kasus Pengusiran Guru Honorer Viral Berbuntut Panjang, Waduh
"Saat ini oknum guru tersebut kami beri sanksi sesuai ketentuan dan beberapa pertimbangan yang kita kaji bersama," kata dia.
Mahmud menyampaikan bahwa siswi yang terlibat dalam kasus tindakan asusila ini membutuhkan pendampingan psikologis, mengingat usianya yang masih di bawah umur.
"Kami akan memberikan bimbingan konseling kepada korban agar dia bisa kembali fokus bersekolah" ujar Mahmud.
Sementara itu, hingga saat ini oknum guru tersebut masih ditangani pihak kepolisian Gorontalo.