Hasil Masa Sanggah Pelamar CPNS Diumumkan Hingga 29 September
Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM, menyampaikan bahwa jawaban atas masa sanggah akan disampaikan pada 24 September melalui akun masing-masing pelamar-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - BKPSDM Kabupaten Lebong telah resmi menutup masa sanggah bagi pelamar CPNS yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Pengumuman hasil masa sanggah ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 23 hingga 29 September 2024.
Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM, menyampaikan bahwa jawaban atas masa sanggah akan disampaikan pada 24 September melalui akun masing-masing pelamar, terutama bagi mereka yang sebelumnya mengajukan sanggahan.
"Jawaban masa sanggah diberikan melalui akun pelamar. Pengumuman hasilnya disampaikan hingga 29 September 2024," ujar Benny.
Dari total 8.562 pelamar CPNS di Kabupaten Lebong, tercatat sebanyak 1.971 pelamar dinyatakan TMS. Meski demikian, Benny menyebutkan bahwa jumlah pasti pelamar yang mengajukan sanggahan belum dapat dipastikan karena masih dalam proses perekapan data.
BACA JUGA:Apakah Nilai SKD 2023 Bisa Dipakai di CPNS 2024?
"Kami akan mengumumkan hasil resmi sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)," tambahnya.
Setelah seluruh proses masa sanggah selesai, tahap berikutnya adalah pencetakan kartu peserta ujian CPNS. Para pelamar yang lolos administrasi diharapkan mencetak kartu ujian secara mandiri melalui akun mereka masing-masing.
"Pencetakan kartu ujian hanya bisa dilakukan setelah proses masa sanggah dan verifikasi selesai," pungkas Benny.