Ini Temuan Polda Bali saat Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Ada Fee Rp 25 Juta
Ilustrasi bayi yang diadopsi Yayasan Anak Bali Luih Tabanan.-Foto: net-
DENPASAR.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Keberhasilan Ditreskrimum Polda Bali membongkar sindikat jual beli bayi di Yayasan Anak Bali Luih Tabanan membuka fakta baru.
Berdasar hasil pemeriksaan, para ibu yang mengandung bersedia datang ke Bali dan tinggal di yayasan tersebut karena dijanjikan sesuatu oleh Ketua Yayasan Anak Bali Luih Tabanan Made Aryadana.
"Jika bersedia anaknya diadopsi, maka akan ditanggung biaya transportasi datang Bali sampai menuju yayasan, akan difasilitasi selama tinggal di sana. Mulai dari makan, perawatan kontrol selama hamil, diberikan vitamin sampai dengan proses persalinan akan ditanggung oleh yayasan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan dilansir dari Antara.
Kepada penyidik, para perempuan itu mengaku selama ditampung, Made Aryadana mengarahkan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan ke salah satu bidan di kawasan Denpasar.
Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Emilia Romagna 2024: Bagnaia Pole, Marquez Crash
Bidan tersebut sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Tiga dari empat ibu yang sudah melahirkan, anaknya langsung diserahkan kepada adopter melalui fasilitator.
"Setelah anak tersebut lahir langsung dipisahkan dengan ibu kandungnya dan diberikan biaya pemulihan,” ujar Kombes Jansen Panjaitan.
“Faktanya memang ada yang sudah diadopsi dengan iming-imingi janji tadi. Informasi terakhir mereka diberikan fee kisaran Rp 45 juta, tetapi disebut modusnya adopsi, bukan dijual," imbuh Kombes Jansen.
Kasus ini bermula dari adanya sindikat jual beli bayi yang diungkap Polres Depok Jawa Barat pada 2 September 2024.
Setelah pengembangan, diduga sindikat itu melibatkan Made Aryadana selaku ketua Yayasan Anak Bali Luih Tabanan.
Polda Bali kemudian berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Metro Depok melakukan pengembangan penyelidikan ke yayasan tersebut.
Pada saat di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah ibu hamil. Ada MW (Jawa Tengah), WF (Jawa Timur), AS (Jawa Timur), RY (Jawa Barat), TT (Jawa Barat), MS (Jakarta Barat) dan IA (Lampung).
Polisi juga menemukan empat perempuan yang baru melahirkan.
Mereka adalah LN (Jawa Barat), H (Jawa Timur), SS (Jawa Barat), dan YR (Jawa Barat).
Total di TKP ada 11 orang.
Menurut Kombes Jansen, penyidik saat ini masih mendalami, bagaimana Made Aryadana menemukan para ibu itu sampai meyakinkan mereka agar menyerahkan anak.
Polda Bali juga menelusuri latar belakang para perempuan ini, apakah berstatus menikah, atau justru hamil di luar nikah, dengan cara mengecek ada atau tidaknya surat kawin mereka. (jp)