Alat Masak Listrik Gratis Kembali Berlanjut, Buruan Segera Daftar

Tampak pembagian Alat Masak Listrik (AML) Gratis untuk warga Lebong berdasarkan usulan yang diterima Dinas ESDM Bengkulu pada Bulan Januari 2024 yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melalui Kadis ESDM Bengkulu Donni Swabu-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

BENGKULU.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Informasi penting khususnya untuk masyarakat Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu dankabupaten lainnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu dibawah kepemimpinan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu akan kembali melanjutkan program Alat Masak Listrik (AML) gratis bagi masyarakat yang masuk dalam kategoripenerima.

Yangmana, program Alat Masak Listrik (AML) dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri (Permen)Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga.

Adapun, kriteria calon penerima AML sesuai ketentuan Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2023 sebagai berikut yakni, rumah tangga yang merupakan pelanggan PT PLN dengan golongan tarif 450 VA, 900VA-RTM dan 1300 VA, berdomisili di daerah tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendahdengan nyala 24 jam/hari, rumah tangga yang tidak memiliki AML, diusulkan berdasarkan validasi Kepala Desa/Lurah setempat atau pejabat yang setingkat.

BACA JUGA: Program Pemutihan Pajak Tembus 6.598 Unit Kendaraan

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana ST MSI berharap kepada seluruh Bupati atau walikota di Provinsi Bengkulu agar dapat mengusulkan rumah tangga calon penerima AML dengan dilengkapi surat usulan calon penerima AML yang sudah divalidasi

oleh Kades, Lurah atau pejabat setingkat dengan data usulan calon penerima AMLmencantumkan, nama calon penerima AML, NIK, KK, Alamat, Nomor IDPEL PT PLN, daya pelanggan,Nomor HP calon penerima AML, Informasi tidak memiliki AML, dan informasi tidak menggunakan LPG3 Kg.

" Berkenaan dengan usulan penerima AML tersebut, diharapkan Bantuan Bapak Bupati, Walikota agar dapat menyampaikan ke Dinas ESDM Bengkulu paling lambat 20 September 2024 dalam bentuk soft copy dan hard copy atau bisa menghubungi Pebrian Syaferi dengan nomor kontak 0852 2839 4299," ungkap Donni.

Diketahui, tahun 2024 alat masak listrik (AML) berupa rice cooker yang telah dibagikan berjumlah 877 unit rice cooker.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Sudah Realisasikan Ribuan Sambungan Listrik Gratis

Jumlah tersebut, meningkat dibanding tahun 2023 lalu yang hanya berjumlah 613 unit Rice Cooker.

Adapun, rincian Alokasi Penerima Bantuan Rice Cooker atau alat masak berbasis listrik di 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu tahun 2024 yang telah disalurkan yakni

1. Kota Bengkulu 24 penerima

2. Kabupaten Bengkulu Selatan 31 Penerima

Tag
Share