Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 – Solusi Tidak Lolos (TMS) Seleksi Administrasi

Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 – Solusi Tidak Lolos (TMS) Seleksi Administrasi-foto :tangkapan layar-

BACA JUGA:Verifikasi Berkas CPNS Terkendala Jaringan Internet

Ajukan Sanggah: Di bagian bawah halaman, terdapat tombol “Ajukan Sanggah”. Klik tombol tersebut untuk memulai proses pengajuan sanggah.

Isi Alasan Sanggah: Peserta harus mengisi kolom alasan sanggah dengan informasi yang jelas dan realistis berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.

Misalnya, jika KTP dianggap tidak sesuai, padahal sudah diunggah dengan benar, peserta bisa menyebutkan bahwa file KTP yang diunggah sudah sesuai dengan persyaratan.

Konfirmasi dan Akhiri Proses Sanggah: Setelah mengisi seluruh kolom alasan sanggah, pastikan untuk memeriksa kembali isian dan klik ceklis yang tersedia sebelum mengakhiri proses.

Setelah pengajuan sanggah dikirimkan, peserta tidak dapat lagi mengubah alasan yang telah diajukan.

Notifikasi Pengajuan Berhasil: Jika pengajuan sanggah berhasil, akan muncul notifikasi di sistem. Peserta hanya dapat mengajukan sanggah satu kali, dan tidak dapat melakukan sanggah kedua kalinya setelah proses pengajuan selesai.

Jadwal Pengajuan dan Jawaban Sanggah

Pengajuan sanggah dapat dilakukan mulai dari tanggal 20 hingga 22 September 2024. Setelah pengajuan sanggah, instansi yang bersangkutan akan menanggapi sanggah tersebut antara tanggal 23 hingga 29 September 2024.

Hasil dari sanggah akan diumumkan melalui pengumuman hasil seleksi administrasi pasca-sanggah yang dapat dilihat oleh peserta pada periode tersebut.

Pentingnya Melakukan Sanggah dengan Benar

Proses pengajuan sanggah harus dilakukan dengan cermat dan berdasarkan dokumen yang sudah benar-benar diunggah. 

Sanggah tidak boleh dilakukan untuk mengoreksi kesalahan yang dibuat oleh peserta, melainkan untuk memperbaiki kesalahan dari pihak verifikator instansi.

Dengan demikian, alasan sanggah yang diajukan harus disertai bukti  kuat sesuai dokumen yang telah diunggah sebelumnya. Setelah sanggah diajukan, peserta harus menunggu sampai instansi memberikan jawaban atas sanggah yang diajukan.

 

Tag
Share