KPU Gelar Verifikasi Faktual Dokumen 2 Bacalonkada Lebong

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Lebong, Sugianto,-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Setelah menerima berkas persyaratan dari 2 bakal calon kepala daerah (bacalonkada), Kopli-Roiyana dan Azhari-Bambang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong mulai melaksanakan verifikasi administrasi.

Dalam proses ini, KPU juga bakal mendatangi sejumlah lembaga terkait untuk memastikan keabsahan dokumen yang disertakan oleh masing-masing bacalonkada dalam dokumen persyaratan pencalonan. 

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Lebong, Sugianto, mengungkapkan proses verifikasi ini melibatkan sejumlah instansi, seperti Kejaksaan Negeri, Polres, Pengadilan yang masuk dalam Pokja Pencalonan. 

"Dari hasil rapat pokja pencalonan, diputuskan bahwa beberapa dokumen persyaratan ini akan dilakukan verifikasi faktual dengan mendatangi lembaga terkait untuk memastikan keabsahannya," kata Sugianto. 

BACA JUGA:Penerimaan PPPK di Lebong Masih Tunggu Kemenpan RB

Sesuai dengan tahapan Pilkada 2024, setelah proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati berakhir, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan bacalonkada pada 27 Agustus 2024 hingga 2 September 2024. 

Kemudian penelitian persyaratan administrasi pada 29 Agustus 2024 sampai 4 September 2024, pemberitahuan hasil penelitian pada 5 September 2024 hingga 6 September 2024.

"Jika berkas dokumen ini masih belum lengkap, masing-masing pasangan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan. Tahapan ini akan dilakukan pada 6 September 2024 hingga 8 September 2024," singkatnya. 

Tag
Share