Pengajuan Dana Desa Tahap II di Lebong Masih Nihil
Pengajuan Dana Desa Tahap II di Lebong Masih Nihil-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Meski pengajuan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2024 sebesar 40 persen sudah bisa dilakukan sejak awal Agustus lalu, namun hingga saat ini belum ada satupun desa penerima DD
yang mengajukan pengajuan pencairan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong.
"Ada satu desa yang mengajukan tahap II, tapi berkasnya dikembalikan karena masih perlu beberapa perbaikan. Dan hingga saat ini belum ada lagi yang mengajukan berkas untuk pencairan tahap II," kata Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Harkita Wijaya SE, kemarin (27/8).
Menurutnya, belum adanya desa yang mengajukan proses pencairan tahap II ini kemungkinan disebabkan karena desa masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Lebong.
BACA JUGA:Pelantikan 25 Anggota DPRD Lebong Periode 2024-2029 Berlangsung Khidmat
Kendati demikian, pengajuan tahap II ini ditargetkan tuntas pada Oktober mendatang.
"Kami sudah mengirimkan edaran terkait pengajuan berkas pencairan DD tahap II kepada 93 desa," tambahnya.
Harkita menjelaskan pencairan DD tahun 2024 terbagi menjadi dua kategori yakni pertama desa reguler sebesar 40 persen pada tahap I dan sebesar 60 persen pada tahap II.
Sedangkan yang kedua yakni mandiri sebesar 60 persen pada tahap I dan sebesar 40 persen pada tahap II.
"Syarat untuk melakukan pencairan tahap II ini adalah laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran DD tahap I. Desa harus menunjukkan realisasi penyerapan minimal 60 persen dan capaian keluaran minimal 40 persen," singkatnya.