Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024-foto :tangkapan layar/youtube-
Setelah login, pilih menu "Pembelian." Di kotak pembelian, tentukan jumlah e-Meterai yang ingin dibeli, kemudian pilih metode pembayaran seperti transfer bank, Alfamart, Indomaret, atau QRIS. Lakukan pembayaran sesuai instruksi, dan setelah berhasil, e-Meterai akan tersedia di akunmu.
Proses Penggunaan e-Meterai
Langkah 1: Menyiapkan Dokumen
Untuk proses pembubuhan e-Meterai, pastikan dokumen dalam format PDF dengan ukuran A4. Pada contoh ini, kita akan membubuhkan e-Meterai pada surat pernyataan untuk pendaftaran CPNS.
Langkah 2: Memulai Pembubuhan
Pilih menu "Pembubuhan," lalu unggah dokumen yang ingin ditempeli e-Meterai. Setelah diunggah, e-Meterai akan muncul di pojok kiri atas dokumen. Geser e-Meterai ke posisi yang diinginkan, misalnya di sebelah tanda tangan. Pastikan e-Meterai tidak menimpa tulisan atau tanda tangan.
Langkah 3: Membuat PIN Pembubuhan
Jika ini pertama kalinya, kamu akan diminta membuat PIN pembubuhan. Catat PIN ini karena akan selalu digunakan setiap kali ingin membubuhkan e-Meterai. Setelah PIN dibuat, konfirmasi PIN dan lanjutkan proses pembubuhan.
Langkah 4: Mengunduh Dokumen
Setelah e-Meterai berhasil dibubuhkan, kamu akan menerima notifikasi melalui email. Unduh dokumen yang sudah ditempeli e-Meterai dan periksa kembali status pembubuhan di menu "Riwayat Pembubuhan."